- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok Jadi Menteri? PA 212: Kami Menolak, Demi Mewakili Suara Umat Muslim


TS
naluw89
Ahok Jadi Menteri? PA 212: Kami Menolak, Demi Mewakili Suara Umat Muslim
Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengaku keberatan apabila mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menduduki sebuah jabatan di pemerintahan Presiden Terpilih Jokowi nanti. Seperti yang kita tahu, nama Ahok banyak diisukan akan menjadi bagian dari salah satu menteri Jokowi.
Kepala Divisi Humas PA 212 Damai Hari Lubis, mengatakan kekecewaan umat islam atas penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok dahulu, sulit untuk dilupakan.
“Memang dirinya sudah menyakiti umat islam dunia, bukan hanya umat Islam Indonesia terlebih pastinya bukan hanya umat Islam yang bergabung maupun sekedar simpatisan 212,” kata Hari Lubis, seperti yang dikutip dari Suara.com (25/7/2019).
Baca juga Jadi Melebar Nih. Apa Maunya PA 212 ? Kini Serang Prabowo Dan Ungkit Masa Lalunya
“Terbukti majelis hakim sudah menghukumnya dan bukti vonis serta eksekusi hukuman sudah dijalankannya,” tambahnya.

Referensi pihak ketiga
Hari Lubis juga mengakui bahwa memang tidak ada hukum yang melarang seorang mantan Napi untuk kembali berkarya di dunia politik, Jadi itu adalah hak Ahok tersendiri.
“Akan tetapi hukum positif di negara ini tidak melarang Ahok dan semua mantan napi untuk berkarya, terlebih dibidang legislatif. Itu haknya mencalonkan dan hak konstituen untuk memilihnya,” jelasnya.
Namun kembali sekali lagi, Hari Lubis menegaskan umat islam di Indonesia masih tetap tidak bisa melupakan fakta yang ada.
“Walau faktanya kami menolak Ahok untuk mewakili suara rakyat yang mayoritas muslim dinegeri ini,” tegas Hari Lubis, dikutip dari Suara.com**
Sumber
berita politik terkini
Kepala Divisi Humas PA 212 Damai Hari Lubis, mengatakan kekecewaan umat islam atas penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok dahulu, sulit untuk dilupakan.
“Memang dirinya sudah menyakiti umat islam dunia, bukan hanya umat Islam Indonesia terlebih pastinya bukan hanya umat Islam yang bergabung maupun sekedar simpatisan 212,” kata Hari Lubis, seperti yang dikutip dari Suara.com (25/7/2019).
Baca juga Jadi Melebar Nih. Apa Maunya PA 212 ? Kini Serang Prabowo Dan Ungkit Masa Lalunya
“Terbukti majelis hakim sudah menghukumnya dan bukti vonis serta eksekusi hukuman sudah dijalankannya,” tambahnya.

Referensi pihak ketiga
Hari Lubis juga mengakui bahwa memang tidak ada hukum yang melarang seorang mantan Napi untuk kembali berkarya di dunia politik, Jadi itu adalah hak Ahok tersendiri.
“Akan tetapi hukum positif di negara ini tidak melarang Ahok dan semua mantan napi untuk berkarya, terlebih dibidang legislatif. Itu haknya mencalonkan dan hak konstituen untuk memilihnya,” jelasnya.
Namun kembali sekali lagi, Hari Lubis menegaskan umat islam di Indonesia masih tetap tidak bisa melupakan fakta yang ada.
“Walau faktanya kami menolak Ahok untuk mewakili suara rakyat yang mayoritas muslim dinegeri ini,” tegas Hari Lubis, dikutip dari Suara.com**
Sumber
berita politik terkini






tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.4K
56


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan