- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Desa di Wonogiri Ini Keluarkan Perdes Larang Warga Nonton TV dan Main HP


TS
Moderat0r.Kakus
Desa di Wonogiri Ini Keluarkan Perdes Larang Warga Nonton TV dan Main HP
Desa di Wonogiri Ini Keluarkan Perdes Larang Warga Nonton TV dan Main HP
suara Jul 24, 2019 7:40 AM

Desa di Wonogiri Ini Keluarkan Perdes Larang Warga Nonton TV dan Main HP
Solopos.com, WONOGIRI -- Salah satu desa di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, yakni Desa Jimbar, membuat terobosan dengan menerbitkan peraturan desa (perdes) yang melarang warga menonton televisi (TV) dan mengoperasikan handphone (HP) pada pukul 17.30 WIB-19.30 WIB.
Aturan tersebut diterapkan agar anak-anak fokus belajar. Jika melanggar, warga akan ditegur dan dipanggil ke kantor desa untuk dibina dan diberi pengarahan. Rekomendasi Redaksi : Cakades Peserta Pilkades Wonogiri Diminta Tak Permasalahkan DPT Dari Desa Susah Sinyal, Kini Ngambarsari Wonogiri Punya 60 Pelanggan Internet Kisah Patung Tangan Wonogiri Jadi Simbol Kebersamaan Warga
Perdes No. 3/2019 tentang Penyelenggaraan Jam Belajar Masyarakat Desa Jimbar itu diterbitkan 3 Juni 2019 lalu. Kepala Desa (Kades) Jimbar, Sutrisno, kepada Solopos.com, Selasa (23/7/2019), menyampaikan waktu dua jam tersebut harus dimanfaatkan warga untuk membimbing anak belajar, bercengkerama, atau kegiatan lainnya yang manfaatnya untuk membangun kebersamaan.
https://m.suara.com/partner/content/...tv-dan-main-hp
kepala desanya ini layak untuk maju nyapres di 2024...
dengan dipimpin orang model kek gini, Indonesia akan sejajar dengan bangsa besar dunia yang juga mempunyai pemimpin kontroversial seperti Presiden Rodrigo Duterte dari Filipina, Donald Trump dari Amerika Serikat dan yang terbaru Boris Johnson yang baru saja menduduki kursi PM Britania Raya (Inggris)...
suara Jul 24, 2019 7:40 AM

Desa di Wonogiri Ini Keluarkan Perdes Larang Warga Nonton TV dan Main HP
Solopos.com, WONOGIRI -- Salah satu desa di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, yakni Desa Jimbar, membuat terobosan dengan menerbitkan peraturan desa (perdes) yang melarang warga menonton televisi (TV) dan mengoperasikan handphone (HP) pada pukul 17.30 WIB-19.30 WIB.
Aturan tersebut diterapkan agar anak-anak fokus belajar. Jika melanggar, warga akan ditegur dan dipanggil ke kantor desa untuk dibina dan diberi pengarahan. Rekomendasi Redaksi : Cakades Peserta Pilkades Wonogiri Diminta Tak Permasalahkan DPT Dari Desa Susah Sinyal, Kini Ngambarsari Wonogiri Punya 60 Pelanggan Internet Kisah Patung Tangan Wonogiri Jadi Simbol Kebersamaan Warga
Perdes No. 3/2019 tentang Penyelenggaraan Jam Belajar Masyarakat Desa Jimbar itu diterbitkan 3 Juni 2019 lalu. Kepala Desa (Kades) Jimbar, Sutrisno, kepada Solopos.com, Selasa (23/7/2019), menyampaikan waktu dua jam tersebut harus dimanfaatkan warga untuk membimbing anak belajar, bercengkerama, atau kegiatan lainnya yang manfaatnya untuk membangun kebersamaan.
https://m.suara.com/partner/content/...tv-dan-main-hp
kepala desanya ini layak untuk maju nyapres di 2024...
dengan dipimpin orang model kek gini, Indonesia akan sejajar dengan bangsa besar dunia yang juga mempunyai pemimpin kontroversial seperti Presiden Rodrigo Duterte dari Filipina, Donald Trump dari Amerika Serikat dan yang terbaru Boris Johnson yang baru saja menduduki kursi PM Britania Raya (Inggris)...

Diubah oleh Moderat0r.Kakus 25-07-2019 06:56






nanase.yaeger dan 15 lainnya memberi reputasi
16
4.4K
71


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan