- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Fenomena Kost Drive Thru di Blitar yang Jadi Sarana Mesum Para Pelajar


TS
ujang silet
Fenomena Kost Drive Thru di Blitar yang Jadi Sarana Mesum Para Pelajar
Pergaulan bebas nampaknya masih sulit sekali dihindari oleh para remaja Indonesia. Seakan menjadi hal yang sudah biasa, bahkan pergaulan bebas semakin difasilitasi oleh berbagai oknum dengan menyediakan Kost Drive Thru sebagai wadah "bertempur" para remaja tersebut.
Lantas, apasih yang menyebabkan fenomena ini bisa terjadi?
Surabaya - Maraknya kost drive thru tahun 2017 di Blitar kembali muncul. Kost drive thru merupakan istilah bagi rumah kost yang disewakan per jam. Dengan tarif murah, tempat ini disalahgunakan para pelajar untuk lebih leluasa melakukan pergaulan bebas.
Penemuan itu setelah polisi menggerebek rumah kost drive thru di Kelurahan Bajang, Kabupaten Blitar. Tiga pasang remaja diamankan saat sedang berbuat mesum. Lima di antaranya masih berstatus pelajar.
"Mereka bukan penghuni kost di situ. Untuk apa menginap hanya beberapa jam, kalau tidak untuk berbuat begitu," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi kepada detikcom saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2019).
Dugaan ini menguat saat dijumpai banyak kondom bekas dan tisue berceceran di mana-mana. Baik di dalam kamar, maupun di bawah jendela tiap kamar.
"Sepertinya habis dipakai langsung dibuang seenaknya. Ini berserakan dan ada di mana-mana. Yang banyak, ditemukan bercampur tisu bekas, termasuk botol-botol bekas air mineral, juga dibuang di mana-mana," ungkapnya.
Akhirnya pada Kamis (18/7/2019) sore, polisi bersama warga mendatangi rumah besar itu. Di dalam rumah besar itu, polisi melihat empat ruangan disekat ala kadarnya memakai triplek.
"Kami bersama warga sekitar pukul 15.30 WIB mendatangi rumah itu. Dan ternyata benar dugaan warga. Kami temukan tiga pasangan sedang berbuat mesum di tiga kamar berlainan," tambah kasatreskrim.
Fakta jika kost drive thru ini disewakan per tiga jam, juga tampak dari daftar harga yang ditempelkan di pintu kamar. Dengan lama sewa tiga jam, tarif tiap kamar berbeda-beda. Yakni, tipe C Rp 20.000, tipe C1 Rp 30.000, tipe B1 Rp 40.000, tipe A Rp 50.000.
Besaran tarif kost drive thru ini berlaku setiap hari Senin sampai Jumat. Khusus untuk hari Sabtu dan Minggu, tarifnya naik Rp 10.000 tiap kamar sesuai dengan tipenya.
Yang membedakan tarif adalah fasilitasnya. Di antaranya, jika tanpa fasilitas kipas angin tarifnya Rp 20.000/tiga jam. Sedangkan yang ada fasilitas kipas angin dan kamar mandi dalam, tarifnya Rp 50.000 sampai Rp 60.000/tiga jam.
"Siang malam ramai anak-anak muda pasangan gitu. Kami belum menemukan yang pakai seragam, tapi kalau dilihat masih kecil-kecil. Mungkin pelajar SMA ya," kata pemuda setempat yang ikut menggerebek, Nova Arimbawan kepada detikcom saat dikonfirmasi.
Polisi kemudian mengamankan wanita berinisial ED (68) yang menyewa rumah itu, dari pemilik aslinya Lukito. ED warga Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar.
"ED ini perempuan berusia 68 tahun. Warga Selopuro ini menyewa rumah milik Lukito. Lalu sama ED, empat kamar di rumah itu disewakan sebagai penginapan tapi tarifnya jam-jaman. Per tiga jam itu Rp 50 ribu," terang Sodik.

Satpol PP Pemkab Blitar mengaku sidak kerap dilakukan di rumah tersebut. Namun tetap saja ditemukan pasangan tidak sah berbuat mesum di kamarnya.
Namun untuk kost drive thru, Satpol PP mengaku baru kali ini mendapat informasinya dari media. Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Pemkab Blitar, Ruslan, kasus ini menyalahgunakan rumah yang disewakan.
"Ini kan sebenarnya rumah yang disewakan to. Sama penyewanya saja yang disalahgunakan. Sekarang kan sudah diurusi polisi," kata Ruslan saat dikonfirmasi detikcom
Seakan menampar dunia pendidikan kasus kost drive thru ini, kantor Cabang Dinas Pendidikan Blitar mengaku penanganannya diserahkan sekolah masing-masing.
"Kami belum menerima laporan dari sekolah yang bersangkutan. Malah tahunya baca media. Tapi untuk penanganannya, kami serahkan dulu ke kebijakan sekolahnya masing-masing," kata Koordinator Pengawas Cabang Dinas Pendidikan Blitar, Karno, saat dikonfirmasi detikcom
Kasatpol PP Kabupaten Blitar Suyanto menyatakan, pihaknya kerap menegakkan perda yang mengatur masalah itu.
"Ya itu kasusnya kan sudah ditangani polisi. Kalau kami ya sering menemukan di penginapan seperti itu. Ya kami tertibkan," pungkasnya menutup telpon tanpa menjelaskan lebih detail.
Surabaya - Mencengangkan! Tak ada yang menyangka seorang pemuda berusia 24 tahun pengendali kost drive thru di Blitar. Bahkan pemuda bernama Wisang Ramadhan (24) memanfaatkan teknologi untuk memasarkan persewaan kamar short time.
Melalui instagram maupun membuat grup di whatsapp. Bahkan penelusuran detikcom, tersangka membuat WA grup untuk mengetahui testimoni semua pelanggannya.
Akun IG Kost Bebas Blitar Raya. Akun itu terdeteksi sejak satu tahun lalu dengan jumlah pengikut sebanyak 322. Di akun itu, Wisang juga mencantumkan nomor handphone yang bisa dihubungi jika ada yang berminat menyewa. Dari telepon yang masuk ke nomor itulah, Wisang kemudian mengontak sang penunggu rumah kontrakan di wilayah Bajang, Talun, itu.
Selama 2 tahun mengontrak, Wisang menggunakan kartu identitas palsu untuk mengontrak rumah milik Lukito. Dia sudah merencanakan dengan matang bisnis haram ini.
"Jadi saat kontrak rumah itu, tersangka memakai identitas palsu. Dia memakai nama Rizky dan mengajak perempuan tua yang diakui bernama Endang, sebagai ibunya. Padahal nama asli ibu tersangka adalah Isminarsih," kata Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M Ridha di depan wartawan.
Dia menawarkan jasa sewa kamar per tiga jam. Di depan polisi, Wisang mengaku setiap hari selalu ada pelanggan yang datang ke kost drive thru. Sejak hari Senin sampai Jumat, dia mendapatkan penghasilan rata-rata Rp 400 ribu. Jika akhir pekan, Wisang bisa meraup uang Rp 500 ribu/hari.
"Tersangka ini kontrak rumah itu per tiga bulan sebesar Rp 3 juta. Lalu tanpa perjanjian kontrak, dia bayar Rp 2,5 juta sebanyak dua kali. Dia mengaku menyewakan kembali kamar-kamar di rumah itu setahun ini," beber kapolres.
Sementara, para pelanggan yang memanfaatkan kost drive thru ini adalah kalangan pelajar dan anak muda yang baru lulus SMA.
"Kebanyakan pelajar dan yang baru lulus. Tapi mereka tidak pernah pakai seragam kalau datang ke situ," aku Wisang di depan wartawan.
Sementara kamar kost drive thru dengan tarif bervariasi. Yakni, tipe C Rp 20.000, tipe C1 Rp 30.000, tipe B1 Rp 40.000, tipe A Rp 50.000. Besaran tarif ini berlaku setiap hari Senin sampai Jumat. Khusus untuk hari Sabtu dan Minggu, tarifnya naik Rp 10.000 tiap kamar sesuai dengan tipenya.
"Yang paling laris tipe B yang tarifnya Rp 40 ribu per tiga jam. Dalam sehari tiga sampai empat pasang yang datang," aku Wisang di depan wartawan.
Bisnis yang sudah dijalani selama setahun ini cukup menguntungkan. Wisang membayar kontrak rumah itu sebanyak Rp 8 juta. Namun setiap pekan penghasilannya berkisar Rp 1,5 juta. Dari penghasilan bersih Rp 6 juta/bulan itu, dia keluarkan ongkos gaji penunggu sebesar Rp 1,2 juta/bulan.
Kini Wisang memanen hasil bisnis haramnya. Pemuda tersebut dijerat pasal berlapis. Di antaranya pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul. Dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. Karena dia memalsukan identitas saat mengontrak rumah milik Lukito di Bajang, Talun itu.
SUMBER
1 , 2
Lantas, apasih yang menyebabkan fenomena ini bisa terjadi?
Quote:
Fenomena Kost Drive Thru di Blitar yang Jadi Sarana Mesum Para Pelajar


Surabaya - Maraknya kost drive thru tahun 2017 di Blitar kembali muncul. Kost drive thru merupakan istilah bagi rumah kost yang disewakan per jam. Dengan tarif murah, tempat ini disalahgunakan para pelajar untuk lebih leluasa melakukan pergaulan bebas.
Penemuan itu setelah polisi menggerebek rumah kost drive thru di Kelurahan Bajang, Kabupaten Blitar. Tiga pasang remaja diamankan saat sedang berbuat mesum. Lima di antaranya masih berstatus pelajar.
"Mereka bukan penghuni kost di situ. Untuk apa menginap hanya beberapa jam, kalau tidak untuk berbuat begitu," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi kepada detikcom saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2019).
Dugaan ini menguat saat dijumpai banyak kondom bekas dan tisue berceceran di mana-mana. Baik di dalam kamar, maupun di bawah jendela tiap kamar.
"Sepertinya habis dipakai langsung dibuang seenaknya. Ini berserakan dan ada di mana-mana. Yang banyak, ditemukan bercampur tisu bekas, termasuk botol-botol bekas air mineral, juga dibuang di mana-mana," ungkapnya.
Akhirnya pada Kamis (18/7/2019) sore, polisi bersama warga mendatangi rumah besar itu. Di dalam rumah besar itu, polisi melihat empat ruangan disekat ala kadarnya memakai triplek.
"Kami bersama warga sekitar pukul 15.30 WIB mendatangi rumah itu. Dan ternyata benar dugaan warga. Kami temukan tiga pasangan sedang berbuat mesum di tiga kamar berlainan," tambah kasatreskrim.
Fakta jika kost drive thru ini disewakan per tiga jam, juga tampak dari daftar harga yang ditempelkan di pintu kamar. Dengan lama sewa tiga jam, tarif tiap kamar berbeda-beda. Yakni, tipe C Rp 20.000, tipe C1 Rp 30.000, tipe B1 Rp 40.000, tipe A Rp 50.000.
Besaran tarif kost drive thru ini berlaku setiap hari Senin sampai Jumat. Khusus untuk hari Sabtu dan Minggu, tarifnya naik Rp 10.000 tiap kamar sesuai dengan tipenya.
Yang membedakan tarif adalah fasilitasnya. Di antaranya, jika tanpa fasilitas kipas angin tarifnya Rp 20.000/tiga jam. Sedangkan yang ada fasilitas kipas angin dan kamar mandi dalam, tarifnya Rp 50.000 sampai Rp 60.000/tiga jam.
"Siang malam ramai anak-anak muda pasangan gitu. Kami belum menemukan yang pakai seragam, tapi kalau dilihat masih kecil-kecil. Mungkin pelajar SMA ya," kata pemuda setempat yang ikut menggerebek, Nova Arimbawan kepada detikcom saat dikonfirmasi.
Polisi kemudian mengamankan wanita berinisial ED (68) yang menyewa rumah itu, dari pemilik aslinya Lukito. ED warga Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar.
"ED ini perempuan berusia 68 tahun. Warga Selopuro ini menyewa rumah milik Lukito. Lalu sama ED, empat kamar di rumah itu disewakan sebagai penginapan tapi tarifnya jam-jaman. Per tiga jam itu Rp 50 ribu," terang Sodik.

Satpol PP Pemkab Blitar mengaku sidak kerap dilakukan di rumah tersebut. Namun tetap saja ditemukan pasangan tidak sah berbuat mesum di kamarnya.
Namun untuk kost drive thru, Satpol PP mengaku baru kali ini mendapat informasinya dari media. Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Pemkab Blitar, Ruslan, kasus ini menyalahgunakan rumah yang disewakan.
"Ini kan sebenarnya rumah yang disewakan to. Sama penyewanya saja yang disalahgunakan. Sekarang kan sudah diurusi polisi," kata Ruslan saat dikonfirmasi detikcom
Seakan menampar dunia pendidikan kasus kost drive thru ini, kantor Cabang Dinas Pendidikan Blitar mengaku penanganannya diserahkan sekolah masing-masing.
"Kami belum menerima laporan dari sekolah yang bersangkutan. Malah tahunya baca media. Tapi untuk penanganannya, kami serahkan dulu ke kebijakan sekolahnya masing-masing," kata Koordinator Pengawas Cabang Dinas Pendidikan Blitar, Karno, saat dikonfirmasi detikcom
Kasatpol PP Kabupaten Blitar Suyanto menyatakan, pihaknya kerap menegakkan perda yang mengatur masalah itu.
"Ya itu kasusnya kan sudah ditangani polisi. Kalau kami ya sering menemukan di penginapan seperti itu. Ya kami tertibkan," pungkasnya menutup telpon tanpa menjelaskan lebih detail.
Quote:
Kost Drive Thru untuk Mesum Pelajar Blitar Dikendalikan Melalui Medsos


Surabaya - Mencengangkan! Tak ada yang menyangka seorang pemuda berusia 24 tahun pengendali kost drive thru di Blitar. Bahkan pemuda bernama Wisang Ramadhan (24) memanfaatkan teknologi untuk memasarkan persewaan kamar short time.
Melalui instagram maupun membuat grup di whatsapp. Bahkan penelusuran detikcom, tersangka membuat WA grup untuk mengetahui testimoni semua pelanggannya.
Akun IG Kost Bebas Blitar Raya. Akun itu terdeteksi sejak satu tahun lalu dengan jumlah pengikut sebanyak 322. Di akun itu, Wisang juga mencantumkan nomor handphone yang bisa dihubungi jika ada yang berminat menyewa. Dari telepon yang masuk ke nomor itulah, Wisang kemudian mengontak sang penunggu rumah kontrakan di wilayah Bajang, Talun, itu.
Selama 2 tahun mengontrak, Wisang menggunakan kartu identitas palsu untuk mengontrak rumah milik Lukito. Dia sudah merencanakan dengan matang bisnis haram ini.
"Jadi saat kontrak rumah itu, tersangka memakai identitas palsu. Dia memakai nama Rizky dan mengajak perempuan tua yang diakui bernama Endang, sebagai ibunya. Padahal nama asli ibu tersangka adalah Isminarsih," kata Kapolres Blitar, AKBP Anissullah M Ridha di depan wartawan.
Dia menawarkan jasa sewa kamar per tiga jam. Di depan polisi, Wisang mengaku setiap hari selalu ada pelanggan yang datang ke kost drive thru. Sejak hari Senin sampai Jumat, dia mendapatkan penghasilan rata-rata Rp 400 ribu. Jika akhir pekan, Wisang bisa meraup uang Rp 500 ribu/hari.
"Tersangka ini kontrak rumah itu per tiga bulan sebesar Rp 3 juta. Lalu tanpa perjanjian kontrak, dia bayar Rp 2,5 juta sebanyak dua kali. Dia mengaku menyewakan kembali kamar-kamar di rumah itu setahun ini," beber kapolres.
Sementara, para pelanggan yang memanfaatkan kost drive thru ini adalah kalangan pelajar dan anak muda yang baru lulus SMA.
"Kebanyakan pelajar dan yang baru lulus. Tapi mereka tidak pernah pakai seragam kalau datang ke situ," aku Wisang di depan wartawan.
Sementara kamar kost drive thru dengan tarif bervariasi. Yakni, tipe C Rp 20.000, tipe C1 Rp 30.000, tipe B1 Rp 40.000, tipe A Rp 50.000. Besaran tarif ini berlaku setiap hari Senin sampai Jumat. Khusus untuk hari Sabtu dan Minggu, tarifnya naik Rp 10.000 tiap kamar sesuai dengan tipenya.
"Yang paling laris tipe B yang tarifnya Rp 40 ribu per tiga jam. Dalam sehari tiga sampai empat pasang yang datang," aku Wisang di depan wartawan.
Bisnis yang sudah dijalani selama setahun ini cukup menguntungkan. Wisang membayar kontrak rumah itu sebanyak Rp 8 juta. Namun setiap pekan penghasilannya berkisar Rp 1,5 juta. Dari penghasilan bersih Rp 6 juta/bulan itu, dia keluarkan ongkos gaji penunggu sebesar Rp 1,2 juta/bulan.
Kini Wisang memanen hasil bisnis haramnya. Pemuda tersebut dijerat pasal berlapis. Di antaranya pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul. Dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan. Karena dia memalsukan identitas saat mengontrak rumah milik Lukito di Bajang, Talun itu.
SUMBER
1 , 2






davecchio dan 9 lainnya memberi reputasi
10
27K
Kutip
155
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan