- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rampas Dompet di Jalan Gagak Hitam, Duo Jambret Dibekuk Tim Pegasus


TS
luko.belita
Rampas Dompet di Jalan Gagak Hitam, Duo Jambret Dibekuk Tim Pegasus

Panik bukan kepalang dirasakan Setiawan br Sianturi (44) warga Jalan Pintu Air IV Gang Sejati Kelurahan Kepala Bekala, Kecamatan Medan Johor, saat tas tangan miliknya dijambret.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, Kamis (18/7/2019) kemarin, sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Gagak Hitam Ringroad korban keluar dari rumah mengantarkan anaknya pergi sekolah.
"Kebetulan saat itu pelaku sedang melintas dan melihat korban. Pelaku kemudian menjambret dompet tangan milik korban yang dijepit di ketiak korban," kata Yasir, Jumat (19/7/2019).
"Setelah berhasil mencuri dompet tersebut, kedua pelaku tancap gas hendak melarikan diri," sambungnya.
Yasir menambahkan bahwa tersangka Riyo Azhari (21) dan Riduansyah (21) merupakan warga Jalan Stasiun, Gang MP, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Lebih lanjut, Yasir menjelaskan bahwa korban yang tidak ingin harta bendanya dijambret begitu saja lalu berteriak jambret berulang kali, hingga membuat warga sekitar mendengar teriakannya. Bahkan seorang saksi yang coba menghadang sepeda motor pelaku, ditabrak oleh pelaku.
Kebetulan pada saat yang bersamaan Tim Pegasus Polsek Sunggal sedang berpatroli disekitar Jalan Ringroad ikut melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku hingga berhasil menangkap kedua pelaku, kemudian petugas mengamankan.
Setelah itu pelapor bersama dengan petugas lainnya melakukan penyitaan dan membawa tersangka bersama dengan barang bukti 1 buah dompet tangan warna coklat merek YS, uang tunai sebesar Rp. 150.000, 1 buah ATM Bank BRI, 1 buah pisau, 1 buah gunting dan 1 unit sepeda motor Suzuki F150 BK 4816 ADF ke Mako Polsek Sunggal guna dimintai keterangan lebih lanjut.
"Tersangka dipersangkakan pasal 365 ayat (2) ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tutup Yasir. (mak/tribun-medan.com)
https://medan.tribunnews.com/2019/07...uk-tim-pegasus
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Hal2 haram yang dilakukan dengan hape/tas di medan

1. Pegang tas tangan/hape sambil jalan di tepi jalan atau nyebrang jalan
2. Taruh hape di dashboard motor/mobil jendela terbuka (walau anda di dalam mobil)
3. Taruh hape di saku atas baju, pasti kenak jambret, (mukapetak jalan wahidin dan yoserizal, doyan banget sama hape posisi saku baju atas) kecuali kalau anda pakai tali pengaman kuat ganda yang kalung ke leher
4. Taruh hape/laptop di rumah sendiri, tapi jendela tidak terkunci (teralis saja tidak cukup, dan berada di lantai tiga ruko, bukan jaminan tidak hilang), ingat spider-TAK yang colong semua ruko sederet toko roti di asia megamas ? yang anggota PP penjaga malam tidak melihat maupun mendengar apapun ? juga saat pintu besi ruko baru seberat 1 ton hilang tanpa bekas ?
Masih ingat mukapetak jambret yang ditangkap anggota TNI di medan beberapa waktu lampau ? yang kemudian dilepas dan beraksi lagi dengan bebas jambret hape chinese sepuas nya ? si timbul


Congor atas mukapetak kalau ngemeng medan kondusif itu seharum congor bawah nya




boru.ngangkang dan cellato memberi reputasi
0
1.5K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan