Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

shifu356Avatar border
TS
shifu356
Penjelasan Polri Soal Kewenangan Berlebih Novel Baswedan saat Tangani Kasus Korupsi

Kadiv Humas Irjen Polri M Iqbal (kiri) memberikan keterangan pers terkait perkembangan hasil investigasi kasus penyiraman penyidik KPK, Novel Baswedan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, (17/7/ 2019). Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyebut kasus teror air keras Novel Baswedan diduga kuat dipicu oleh kasus-kasus yang sebelumnya ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, terdapat enam kasus, lima kasus korupsi dan satu kasus yang pernah ditangani Novel saat masih aktif di Polri. | AKURAS E N S O RDharma Wijayanto

AKURAT.CO, Mabes [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Polri][color=#f9a01b][b]Polri[/b][/color][/url] menyebut maksud kewenangan berlebihan yang dilakukan [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Novel+Baswedan][color=#f9a01b][b]Novel Baswedan[/b][/color][/url] dalam menyelidiki kasus dugaan tindak pidan korupsi berdasarkan analisa Tim Pencari Fakta (TPF) probabilitas atau kemungkinan motif yang melatar belakangi peristiwa penyerangan air keras.     
Kabag Penum Divisi Humas Mabes [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Polri][color=#f9a01b][b]Polri[/b][/color][/url] Kombes Asep Adi Saputra mengatakan analisa probabilitas berdasarkan temuan TPF pada saat melakukan investigasi dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.  
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, dikatakan dia, motif pelaku lapangan melakukan penyerangan air keras karena adanya sejumlah kasus korupsi besar yang ditangani [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=KPK][color=#f9a01b][b]KPK[/b][/color][/url] dan [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Novel+Baswedan][color=#f9a01b][b]Novel Baswedan[/b][/color][/url] sebagai penyidik untuk menjerat seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi.                      

"Bahwa yang disebut dengan adanya suatu kelebihan dalam kewenangan itu adalah merupakan bagian analisis yang menghasilkan probabilitas kemungkinan-kemungkinan terjadinya peristiwa tersebut," kata Asep di Mabes [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Polri][color=#f9a01b][b]Polri[/b][/color][/url], Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).                    

"Kemudian mengarah pada sebuah kemungkinan enam kasus yang bersifat high profile yang ditangani oleh saudara [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Novel+Baswedan][color=#f9a01b][b]Novel Baswedan[/b][/color][/url]," sambungnya.        
Adanya kewenangan yang berlebihan dilakukan [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Novel+Baswedan][color=#f9a01b][b]Novel Baswedan[/b][/color][/url] berdasarkan analisa dari hasil temuan terkait probabilitas terkait peristiwa penyerangan tersebut.           
"Tentunya itu harus dipahami bahwa terkait dengan hal ini adalah merupakan hasil analisa dari seluruh temuan-temuan yang ada, kemudian berkembang pada kemungkinan probabilitas," tegasnya.       
Sebelumnya diketahui Juru Bicara [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=TGP][color=#f9a01b][b]TGP[/b][/color][/url]F, Nurkholis mengatakan bahwa [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Novel+Baswedan][color=#f9a01b][b]Novel Baswedan[/b][/color][/url] telah menggunakan wewenang secara berlebihan sebagai penyidik lembaga antirasuah terhadap seseorang yang disidik (penyidikan) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=KPK][color=#f9a01b][b]KPK[/b][/color][/url]. Hal itu merupakan salah satu motif balas dendam.    
Menurut Nurkholis, penggunaan kewenangan yang berlebihan tersebut membuat [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Novel+Baswedan][color=#f9a01b][b]Novel Baswedan[/b][/color][/url] menjadi musuh sejumlah orang yang kasusnya ditangani [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=KPK][color=#f9a01b][b]KPK[/b][/color][/url].      
"TPF menemukan fakta bahwa terdapat probabilitas dari kasus yang ditangani oleh korban ([url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Novel+Baswedan][color=#f9a01b][b]Novel Baswedan[/b][/color][/url]) yang berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan (excessive use of power). Hal ini didasarkan pada keterangan para saksi," kata Nurkholis dalam konfrensi pers di Gedung Bareskrim [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Polri][color=#f9a01b][b]Polri[/b][/color][/url], Jakarta Selatan,  Rabu (17/7/2019). []






[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-692828-read-penjelasan-polri-soal-kewenangan-berlebih-novel-baswedan-saat-tangani-kasus-korupsi]Sumber[/url]

0
1.8K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan