- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Warga Tolak Pengungsi di Eks Gedung Kodim Kalideres


TS
anarchy0001
Warga Tolak Pengungsi di Eks Gedung Kodim Kalideres
Quote:
Warga Tolak Pengungsi di Eks Gedung Kodim Kalideres
CNN Indonesia | Sabtu, 13/07/2019 17:42 WIB


Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah warga di sekitar daerah tempat penampungan para pengungsi di eks Gedung Kodim, Kalideres, Jakarta Barat, menolak keberadaan para pengungsi. Warga mengaku belum mendapatkan pemberitahuan sebelumnya.
"Di sini dekat dengan sekolahan nanti mengganggu aktivitas anak-anak belajar. Itu tidak bagus. Dan tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba dibersihkan dan besoknya orang-orang itu datang semua," ungkap Budi, warga Kompleks Daan Mogot Baru, ketika ditemui saat menyampaikan aspirasi di dekat lokasi penampungan, Sabtu (13/7).
Perkataan Budi disambut tepuk tangan puluhan warga yang berkumpul di depan eks Gedung Kodim. Mereka memasang beberapa spanduk penolakan di sekitar gedung, yang menyatakan warga tidak menginginkan keberadaan pengungsi.
Menurut Budi, warga kompleks mengharapkan sebelum aktivitas belajar di sekolah mulai, pengungsi dipindahkan ke tempat yang lebih layak.

"Kita demo bukan mengusir. Mereka ditaruh di sini juga tidak layak, dengan jumlah 1.100 orang. Mereka kemarin mandi dan makan saja teriak-teriak, kalau nanti ribut keluar bagaimana?" ujarnya.
Warga lain bernama Deo mengatakan jumlah pengungsi yang banyak dan ketiadaan jaminan keamanan juga menjadi dasar penolakan.
"Membantu secara kemanusiaan boleh, kita semua setuju akan itu. Tapi jangan mengorbankan warga Indonesia yang setiap bulan membayar pajak," ungkap Deo.
Lokasi penampungan memang berada tepat di samping sekolah Dian Harapan Daan Mogot.
Menurut pantauan Antara, para pengungsi tampak bebas berkeliaran di sekitar lokasi penampungan.
"Mereka baru tidak boleh keluar setelah jam 9," ujar salah satu petugas pamong praja di lokasi penampungan yang menolak disebut namanya.
Menurut data resmi Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), terdapat sekitar 1.155 pengungsi yang terdaftar di lokasi tersebut.
Sebelumnya, para pengungsi direlokasi dari daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setelah beberapa pekan tidur di badan jalan daerah tersebut.
Quote:
Warga sekitar penampungan tolak keberadaan pengungsi
Sabtu, 13 Juli 2019 15:29 WIB

Warga berkumpul di depan gedung penampungan untuk memprotes keberadaan pengungsi di Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (13/7) (Prisca Triferna/Antara)

Warga berkumpul di depan gedung penampungan untuk memprotes keberadaan pengungsi di Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (13/7) (Prisca Triferna/Antara)
Jakarta (ANTARA) - Warga di sekitar daerah tempat penampungan di gedung esk Kodim di Kalideres, Jakarta Barat, menolak keberadaan para pengungsi, mengaku belum mendapatkan pemberitahuan sebelumnya.
"Di sini dekat dengan sekolahan nanti mengganggu aktivitas anak-anak belajar. Itu tidak bagus. Dan tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba dibersihkan dan besoknya orang-orang itu datang semua," ungkap Budi, warga Komples Daan Mogot Baru, ketika ditemui saat menyampaikan aspirasi di dekat penampungan, Sabtu.
Perkataan Budi disambut tepuk tangan warga yang berjumlah puluhan yang berkumpul di depan gedung eks Kodim. Mereka memasang beberapa spanduk penolakan di sekitar gedung, yang menyatakan warga tidak menginginkan keberadaan pengungsi.
Menurut Budi, warga kompleks mengharapkan sebelum aktivitas belajar di sekolah mulai, pengungsi dipindahkan ke tempat yang lebih layak.
"Kita demo bukan mengusir. Mereka ditaruh di sini juga tidak layak, dengan jumlah 1.100 orang. Mereka kemarin mandi dan makan saja teriak-teriak, kalau nanti ribut ke luar bagaimana?" ujarnya.
Warga lain bernama Deo mengaku kalau jumlah pengungsi yang banyak dan ketiadaan jaminan keamanan juga menjadi dasar penolakan.
"Membantu secara kemanusiaan boleh, kita semua setuju akan itu. Tapi jangan mengorbankan warga Indonesia yang setiap bulan membayar pajak," ungkap Deo.

Lokasi penampungan memang berada tepat di samping sekolah Dian Harapan Daan Mogot.
Menurut pantauan Antara, para pengungsi tampak bebas berkeliaran di sekitar lokasi penampungan.
"Mereka baru tidak boleh keluar setelah jam 9," ujar salah satu petugas pamong praja di lokasi penampungan yang menolak disebut namanya.
Menurut data terakhir terdapat sekitar 1.155 pengungsi yang terdaftar di lokasi tersebut, menurut data resmi Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
Sebelumnya, para pengungsi tersebut direlokasi dari daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setelah beberapa pekan tidur di badan jalan daerah tersebut.
Quote:
Kalau sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar berarti sudah harus masuk prioritas pemerintah di wilayahnya baik itu kecamatan, kelurahan, daerah ataupun provinsi. 
Jadi baiknya untuk menghindari dampak yang lebih buruk kedepannya.
Kalau memang pemerintah daerah kekurangan dana untuk mengatasi masalah ini bisa diambil dari dana darurat https://id.wikipedia.org/wiki/Dana_Darurat sesuai ketentuan berlaku, untuk hal darurat seperti ini yang bisa memicu perselisihan antar masyarakat dan pendatang/pengungsi ini.
Tapi jika tidak ditindaklanjuti juga bisa jadi pemerintah daerah abai atau lalai. Karena hal ini sudah masuk ke dalam ranah ketentraman, ketertiban dan kemanan daerahnya sesuai yang diatur di peraturan daerah DKI Jakarta No. 8 tahun 2007.
seperti halnya sebelumnya dinyatakan oleh PLH bahwa ini bukan ranah persoalan warga DKI seperti yang ada pada berita ini
https://wartakota.tribunnews.com/201...
maka dengan adanya demo dan juga keluh kesah masyarakat sekitar berarti ini sudah masuk kedalam ranah persoalan warga DKI untuk saat ini dan semoga bisa ditindaklanjuti.

Jadi baiknya untuk menghindari dampak yang lebih buruk kedepannya.

Kalau memang pemerintah daerah kekurangan dana untuk mengatasi masalah ini bisa diambil dari dana darurat https://id.wikipedia.org/wiki/Dana_Darurat sesuai ketentuan berlaku, untuk hal darurat seperti ini yang bisa memicu perselisihan antar masyarakat dan pendatang/pengungsi ini.
Tapi jika tidak ditindaklanjuti juga bisa jadi pemerintah daerah abai atau lalai. Karena hal ini sudah masuk ke dalam ranah ketentraman, ketertiban dan kemanan daerahnya sesuai yang diatur di peraturan daerah DKI Jakarta No. 8 tahun 2007.

seperti halnya sebelumnya dinyatakan oleh PLH bahwa ini bukan ranah persoalan warga DKI seperti yang ada pada berita ini
https://wartakota.tribunnews.com/201...
maka dengan adanya demo dan juga keluh kesah masyarakat sekitar berarti ini sudah masuk kedalam ranah persoalan warga DKI untuk saat ini dan semoga bisa ditindaklanjuti.

Diubah oleh anarchy0001 13-07-2019 20:10






comrade.frias dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.6K
Kutip
31
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan