- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hanya Karena Teriak Papua Merdeka, Ayahnya Dihukum 1 Tahun Penjara dan 800 juta


TS
papuanation
Hanya Karena Teriak Papua Merdeka, Ayahnya Dihukum 1 Tahun Penjara dan 800 juta

Agustinus Yolemal, pria asli Papua, di Timika dihukum 1 tahun penjara 800 juta rupiah dari Pengadilan Tinggi Jayapura,Papua. Hal itu teradi karena Agustinus merekam video anaknya teriak Papua merdeka yang viral di sosil media. Khususnya Facebook pada 2017 lalu.
Dalam video itu Agustinus yang menjet anaknya disekolah menanyakan seperti ini:
Agustinus: Apa kabar?
Anak: Kabar baik
Agustinus: Pulang sekolah kah?
Anak: Iyop
Agustinus: Papua?
Anak: Merdeka
Agustinus: e, referendum
Anak: Yes .
Sebelum pada Januari 2016 lalu, Pengadilan Negeri Tmimika menyatakan Agustinus terbukti bersalah dengan menyebar luaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan. Oleh sebab itu, Agustinus dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.
Hingga saat ini belum ada berita pernyataan dari Agustinus Yolemal sebagai korban


simsol... memberi reputasi
1
2.9K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan