Foto: Dubes RI, Maftuh Abegebriel bersama keluarga Ety di Majalengka Oktober 2018 (dok. Istimewa).
Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi membebaskan seorang TKI asal Majalangka, Ety Bt Toyyib Anwar dengan tebusan (diyat) 4.000.000 riyal Saudi atau setara Rp 15,2 M. Dana tersebut berasal dari penggalangan dana yang dilakukan KBRI Riyadh.
"Penggalangan dana diyat untuk menyelamatkan WNI terancam hukuman mati asal Majalengka, Ety Bt Toyyib Anwar telah berhasil mencapai jumlah yang diminta ahli waris yaitu sejumlah SR 4.000.000,- (empat juta riyal Saudi) atau setara dengan Rp. 15.200.000.000,- (lima belas miliar dua ratus juta)," ujar Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7/2019).
Ety merupakan TKI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Namun ia dituduh menjadi penyebab majikan sakit dan meninggal dunia. Keluarga majikan menuntut hukuman mati atau qishas diberikan kepada Ety.
"Setelah negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan dengan meminta diyat sebesar SR. 4.000.000," katanya.
Agus mengungkapkan, penggalangan dana yang dilakukan KBRI Saudi merupakan bentuk pelayanan kepada WNI yang berada di Saudi. Menurutnya dana yang berhasil dikumpulkan merupakan hasil tabarru' (sumbangan) dari para dermawan berbagai pihak di Indonesia.
Diketahui, Rp. 12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta ahli waris korban merupakan sumbangan dari Lembaga Zakat Infaq Sadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU).
"Dana 12.5 M tersebut dihimpun oleh LAZISNU selama 7 bulan dari para dermawan santri, dari kalangan pengusaha, birokrat, politisi, akademisi dan komunitas," tuturnya.
"Kasus Ety ini sudah 19 tahun, tepatnya kejadian di 2001," tambahnya.
(nvl/fjp)
https://m.detik.com/news/berita/d-46...from=wpm_nhl_6