- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Setelah Parkir Syariah, Depok Bakal Putar Musik Betawi di Lampu Merah


TS
goldjempol
Setelah Parkir Syariah, Depok Bakal Putar Musik Betawi di Lampu Merah
Suara.com - Setelah memberlakukan parkir terpisah antara wanita dan pria di beberapa tempat parkir di Kota Depok. Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat akan memasang alat pengeras suara di lampu merah untuk memutar musik khas Betawi.
Kadishub Depok Dadang Wihana mengatakan, pemasangan musik itu sekaligus memberika imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas.
"Kami akan ujicoba rekayasa lalu lintas dengan suara- suara imbauan lalu lintas dan musik khas daerah Betawi," kata Dadang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/2019).
Menurutnya, penerapan rekayasa lalin dengan memutar musik khas betawi itu ditujukan agar pengendara tak stres di jalan. Dadang tak memungkiri bahwa di sejumlah jalanan di Kota Depok sering alami kemacetan saat di jam-jam tertentu terutama saat jam pulang kantor.
Lebih lanjut, Dadang mengatakan wacana pemutaran musik dalam rekayasa lalulintas di Depok ini mengadopsi beberapa negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Thailand.
"Mengadopsi dari beberapa negara Asia seperti Kota Tokyo, Jepang; Bangkok, Thailand; dan Seoul, Korea Selatan. Di mana di sana macet namun tertib. Maka itu akan diterapkan di Kota Depok dengan cara memfasilitasi lampu merah ini dengan musik," kata dia.
Langkah yang dilakukan ini, tentunya Pemerintah Kota Depok tidak bisa melebarkan Jalan Margonda Depok. Maka dari itu diberlakukan rekayasa lalulintas dengan memasang musik budaya di beberapa lampu merah di pertigaan jalan Depok.
"Jadi kami merekayasa lalu lintas ini. Titiknya di Margonda untuk ujicoba yang akan dilakukan bulan depan," pungkasnya.
Kadishub Depok Dadang Wihana mengatakan, pemasangan musik itu sekaligus memberika imbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas.
"Kami akan ujicoba rekayasa lalu lintas dengan suara- suara imbauan lalu lintas dan musik khas daerah Betawi," kata Dadang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/7/2019).
Menurutnya, penerapan rekayasa lalin dengan memutar musik khas betawi itu ditujukan agar pengendara tak stres di jalan. Dadang tak memungkiri bahwa di sejumlah jalanan di Kota Depok sering alami kemacetan saat di jam-jam tertentu terutama saat jam pulang kantor.
Lebih lanjut, Dadang mengatakan wacana pemutaran musik dalam rekayasa lalulintas di Depok ini mengadopsi beberapa negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Thailand.
"Mengadopsi dari beberapa negara Asia seperti Kota Tokyo, Jepang; Bangkok, Thailand; dan Seoul, Korea Selatan. Di mana di sana macet namun tertib. Maka itu akan diterapkan di Kota Depok dengan cara memfasilitasi lampu merah ini dengan musik," kata dia.
Langkah yang dilakukan ini, tentunya Pemerintah Kota Depok tidak bisa melebarkan Jalan Margonda Depok. Maka dari itu diberlakukan rekayasa lalulintas dengan memasang musik budaya di beberapa lampu merah di pertigaan jalan Depok.
"Jadi kami merekayasa lalu lintas ini. Titiknya di Margonda untuk ujicoba yang akan dilakukan bulan depan," pungkasnya.


scorpiolama memberi reputasi
1
2.4K
37


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan