Kaskus

News

PNews.idAvatar border
TS
PNews.id
Ungkap Peredaran Obat Terlarang, Remaja Asal Cirebon Terancam Bui
Ungkap Peredaran Obat Terlarang, Remaja Asal Cirebon Terancam Bui

CIREBON-Edarkan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin, seorang remaja berinisial M (20) asal Desa Karangasem, Kecematan Plumbon, Kabupaten Cirebon, diciduk SatNarkaba Polres Cirebon Kabupaten saat berada dikediamannya, Selasa (9/7/2019).

Ditangkapnya remaja itu, berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

“Dari laporan itu, kami dari tim SatNarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan selama beberapa hari terhadap yang bersangkutan,“ beber Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba AKP Joni.

Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, lanjut AKP Joni, pihaknya menangkap pelaku saat berada dikediamannya.

“Saat anggota gledah rumahnya, ternyata benar ditemukan beberapa barang bukti berupa obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar. Yang di antaranya 130 Butir Pil Trihexyphenidyl, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 147.000 dan 1 buah HP merk XIOMI warna hitam silver berserta simcard-nya,“ ujarnya.

Karena terbuki memiliki beberapa obat-obatan terlarang tersebut, pelaku beserta barang bukti langsung diglandang ke SatNarkoba Polres Cirebon Kabupaten guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 196  jo Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,“ tutupnya. (abr).

Sumber : Portal Jabar
aaa84aaaAvatar border
pendekar87Avatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
2.2K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan