- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Aceh Legalkan Poligami Bagaimana Menurutmu?


TS
ymulyanig3
Aceh Legalkan Poligami Bagaimana Menurutmu?
Assalamualaikum ... selamat malam agan dan sista ketceh. Jumpa lagi dengan ane, semoga tidak bosan dengan tulisan ane ya.

Sempat kaget ketika membaca salah satu postingan teman di salah satu media sosial yang berjudul Aceh legalkan poligami. Bertanya-tanya di dalam hati. Maksudnya apa? Bukannya poligami memang tidak dilarang dengan syarat.
Pertanyaanya adalah kenapa harus mengurusi pelegalan masalah poligami. Masih banyak masalah penting lainnya di sekitar kita. Contohnya banyak umat muslim yang terdaftar di KTP tapi tidak bisa baca Al-Qur'an, bahkan tidak hafal bacaan shalat dan masih banyak masalah lainnya yang jauh lebih penting dibanding ngurusin masalah poligami yang bikin nyesek kaum hawa. Hiks.

Sebagai umat muslim, tentu kita tidak boleh menentang ayat Al-Qur'an yang membolehkan poligami. Namun kaum adam suka lupa kelanjutan ayat tersebut yang menyerukan bersikap adil. Bisakah kaum adam bersikap adil? Bukan hanya urusan materi tapi juga urusan perasaan.
Jika poligami yang berdasar syariat islam dilakukan, apakah sudah memenuhi syarat-syaratnya? Izin istri pertama, materi yang cukup bahkan berlebih, adil dan lain-lain.
Poligami berdasarkan syariat islam tentu tidak boleh berdasarkan nafsu semata. Murni karena Allah ta'ala. Untuk menolong wanita yang membutuhkan pertolongan dan perlindungan. Wanita yang dipilih pun bukan janda cantik bahenol atau gadis belia.
Kriteria wanita yang dipilih adalah yang benar-benar membutuhkan pertolongan. Contohnya janda tua dengan banyak anak dan tidak berpenghasilan (bukan janda cantik ya ... yang terhimpit kemiskinan sekian lama dengan banyak anak biasanya berparas biasa saja dan cenderung berkulit gelap) karena janda cantik dan seksi tentu banyak yang menginginkan.
Dilegalkan atau tidaknya poligami, sebagian kaum adam akan tetap melakukannya. Alangkah baiknya jika pemerintah tidak terfokus dengan poligami. Pembenahan karakter generasi muda jauh lebih butuh perhatian pemerintah.

Sekali lagi, saya tidak menentang poligami karena sudah jelas ada di dalam kitab suci kita. Namun, alangkah baiknya jika memperhatikan syarat-syarat poligami tersebut di ayat selanjutnya.
"Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kimpoiilah seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." (Q S An Nisa ayat 4)
Terkadang, para suami lupa dengan surat An Nisa ayat ke 4 ini. Mereka hanya berpegangan pada ayat ke 3 saja. Nah, kalau sudah seperti itu yang dirugikan pasti pihak perempuan.
Aturan Allah selalu bertujuan untuk kebaikan, jika bukan kebaikan yang terjadi. Jangan pernah membawa ayat Allah untuk melindungi nafsu. Hanya sebagian kecil saja yang berhasil menjalankan syariat poligami sesuai aturan islam, selebihnya hanya mendatangkan banyak kemudhoratan. Wallahualam ....
Mohon maaf jika tulisan ane tidak berkenan, ini hanya opini ane saja. Mari saling menghormati dan menghargai dengan berkomentar yang sopan. Terimakasih

Pic by geogle
Sumber : opini pribadi dan media cetak lokal yang di upload di Fb teman

Sempat kaget ketika membaca salah satu postingan teman di salah satu media sosial yang berjudul Aceh legalkan poligami. Bertanya-tanya di dalam hati. Maksudnya apa? Bukannya poligami memang tidak dilarang dengan syarat.
Pertanyaanya adalah kenapa harus mengurusi pelegalan masalah poligami. Masih banyak masalah penting lainnya di sekitar kita. Contohnya banyak umat muslim yang terdaftar di KTP tapi tidak bisa baca Al-Qur'an, bahkan tidak hafal bacaan shalat dan masih banyak masalah lainnya yang jauh lebih penting dibanding ngurusin masalah poligami yang bikin nyesek kaum hawa. Hiks.

Sebagai umat muslim, tentu kita tidak boleh menentang ayat Al-Qur'an yang membolehkan poligami. Namun kaum adam suka lupa kelanjutan ayat tersebut yang menyerukan bersikap adil. Bisakah kaum adam bersikap adil? Bukan hanya urusan materi tapi juga urusan perasaan.
Jika poligami yang berdasar syariat islam dilakukan, apakah sudah memenuhi syarat-syaratnya? Izin istri pertama, materi yang cukup bahkan berlebih, adil dan lain-lain.
Poligami berdasarkan syariat islam tentu tidak boleh berdasarkan nafsu semata. Murni karena Allah ta'ala. Untuk menolong wanita yang membutuhkan pertolongan dan perlindungan. Wanita yang dipilih pun bukan janda cantik bahenol atau gadis belia.
Kriteria wanita yang dipilih adalah yang benar-benar membutuhkan pertolongan. Contohnya janda tua dengan banyak anak dan tidak berpenghasilan (bukan janda cantik ya ... yang terhimpit kemiskinan sekian lama dengan banyak anak biasanya berparas biasa saja dan cenderung berkulit gelap) karena janda cantik dan seksi tentu banyak yang menginginkan.
Dilegalkan atau tidaknya poligami, sebagian kaum adam akan tetap melakukannya. Alangkah baiknya jika pemerintah tidak terfokus dengan poligami. Pembenahan karakter generasi muda jauh lebih butuh perhatian pemerintah.

Sekali lagi, saya tidak menentang poligami karena sudah jelas ada di dalam kitab suci kita. Namun, alangkah baiknya jika memperhatikan syarat-syarat poligami tersebut di ayat selanjutnya.
"Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kimpoiilah seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya." (Q S An Nisa ayat 4)
Terkadang, para suami lupa dengan surat An Nisa ayat ke 4 ini. Mereka hanya berpegangan pada ayat ke 3 saja. Nah, kalau sudah seperti itu yang dirugikan pasti pihak perempuan.
Aturan Allah selalu bertujuan untuk kebaikan, jika bukan kebaikan yang terjadi. Jangan pernah membawa ayat Allah untuk melindungi nafsu. Hanya sebagian kecil saja yang berhasil menjalankan syariat poligami sesuai aturan islam, selebihnya hanya mendatangkan banyak kemudhoratan. Wallahualam ....
Mohon maaf jika tulisan ane tidak berkenan, ini hanya opini ane saja. Mari saling menghormati dan menghargai dengan berkomentar yang sopan. Terimakasih


Pic by geogle
Sumber : opini pribadi dan media cetak lokal yang di upload di Fb teman
Diubah oleh ymulyanig3 10-07-2019 11:12




Raeinn dan zhal2610 memberi reputasi
2
2.2K
40


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan