- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Berjilbab Syar’i, Wanita Posting Foto Jokowi ‘The New Firaun’, Akhirnya Nangis-Nangis


TS
mmo933
Berjilbab Syar’i, Wanita Posting Foto Jokowi ‘The New Firaun’, Akhirnya Nangis-Nangis
Quote:

POJOKSATU.id, BLITAR – Pemilik akun Aida Konveksi asal Blitar, Jawa Timur, akhirnya berurusan dengan polisi lantaran unggahan foto editan Presiden Jokowi yang disebutnya ‘The New Firaun’.
Dalam unggahan tersebut, foto Jokowi diedit sedemikian rupa hingga menyerupai mumi.
Selain menghina presiden, perempuan berjilbab syar’i itu juga mengunggah foto seorang hakim yang pada bagian kepalanya diganti dengan kepala anjing dengan caption ‘Iblis berwajah anjing’.
Aksi perempuan pemilik ‘Butik Malang’ di Blitar itu pun langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polresta Blitar.
Kepada polisi, perempuan tersebut pun mengakui bahwa dirinya memposting foto rekayasa digital teresebut.
“Yang bersangkutan datang sendiri ke polres untuk memberikan keterangan terkait unggahan itu,” kata Kasatreskrim Polresta Blitar, AKP Heri Sugiono, Selasa (2/7).
Namun, perempuan itu membatah jika dirinya yang membuat foto tersebut. Melainkan didapatkannya dari akun medsos lainnya.
Perempuan itu mengaku, postingan foto rakayasan digital itu muncul di beranda akun miliknya dan didapat dari pemilik akun Thomas Udin Edison dari grup Facebook ‘the voice of the people’.
“Dari keterangan yang bersangkutan, dirinya bukan yang meng-upload. Tapi hanya meneruskan (membagikan),” lajut Heri.
Polisi pun memeriksa perempuan tersebut secara maraton selama 24 jam dengan didampingi suaminya.
Saat diperiksa, Aida pun menangis di depan penyidik dan meminta agar dirinya tidak ditahan. Selain itu, Adida juga memohon maaf.
“Saya mohon maaf ya pak. Jangan ditahan. Anak saya sakit pak, saya rawat sendiri di rumah. Gimana mereka kalau saya ditahan,” rengek Aida.
Kepada penyidik, Aida juga mengaku dirinya mendapat banyak telepon dan saran dari teman-temannya agar menghapus postingan tersebut.
Akan tetapi, anjuran itu malah tidak dipedulikannya. Akan tetapi, Aida mengaku sejak kemarin ia sudah tak bisa lagi mengakses akun miliknya.
“Sejak kemarin saya sudah tidak bisa membuka akun saya sendiri,” katanya.
Sementara Kapolresta Blitar, AKBP Adewira Negara Siregar mengisyaratkan pemilik akun tersebut bisa dijerat dengan UU ITE.
Jika kemudian dirasa cukup bukti, bisa jadi statusnya akan ditingkatkan.
“Jika memang terbukti, pemilik akun bisa dijeart dengan UU ITE dengan ancaman hukuman penjaa di atas kima tahun atau denda Rp1 miliar,” tutupnya.
Dari penelusuran PojokSatu.id, akun Aida Koveksi sendiri juga sudah menghilang. Diduga, akun tersebut dimatikan lebih dulu setelah ramai jadi gunjingan publik medsos.
Namun di media sosial, banyak tersebar tangkapan layar dari unggahan tersebut.
https://pojoksatu.id/news/berita-nas...nangis-nangis/
Kampretwati cuma casingnya doang agamis tp rohnya iblis






waluyojati121 dan 26 lainnya memberi reputasi
27
13.8K
Kutip
137
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan