- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies: Ketika Pulau Reklamasi Berkembang, Pendapatan Negara Meningkat


TS
albetbengal
Anies: Ketika Pulau Reklamasi Berkembang, Pendapatan Negara Meningkat
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pendapatan negara akan meningkat jika kawasan di pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta berkembang. Negara akan menerima pajak yang tinggi dari kawasan tersebut.
"Negara dibiayai dari mana? Dari pajak. Pajak didapatkan dari mana? Dari kegiatan perekonomian. Jadi, ketika kawasan ini ( pulau reklamasi) berkembang, kegiatan perekonomian tumbuh, maka pendapatan negara meningkat," kata Anies dalam program AIMAN yang tayang di Kompas TV, Senin (1/7/2019) malam.
Anies menyampaikan itu saat ditanya soal keuntungan yang diterima Pemprov DKI dari pengelolaan pulau reklamasi oleh pengembang.
Baca juga: Saat Anies Singgung Kontribusi Tambahan pada Proyek Reklamasi
Anies menjelaskan, Pemprov DKI tidak melakukan proses jual beli untuk mencari untung dalam pengelolaan pulau reklamasi. Pemprov DKI hanya menjalankan peraturan perundang-undangan.
Namun, Anies menyebutkan Pemprov DKI akan menerima peningkatan pajak jika kawasan pulau reklamasi berkembang
Negara itu tidak berdagang ya. Saya ini bukan pedagang. Saya ini gubernur yang menjalankan undang-undang, menjalankan peraturan. Itulah negara. Bukan sedang berjual beli yang saya mau cari untung," katanya.
Selain soal pendapatan pajak, kata Anies, Pemprov DKI memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan pulau reklamasi dimanfaatkan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik.
Karena itu, dia memastikan kawasan pantai di pulau reklamasi nantinya bisa diakses masyarakat secara gratis.
"Yang harus dibangun bukan soal komersialnya saja, tapi bagaimana kawasan ini menjadi kawasan yang nantinya bisa diakses publik. Nanti ketika pantai itu jadi, maka waga dari mana saja akan lihat pantai gratis," ucap Anies.
Berdasarkan perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan pengembang, Anies menyebut pengembang berhak mengelola 35 persen lahan yang direklamasinya.
Sementara untuk mewujudkan pulau reklamasi yang bisa diakses publik, Pemprov DKI telah menugaskan BUMD PT Jakarta Propertindo untuk mengelola kawasan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di sana.
https://megapolitan.kompas.com/read/...gara-meningkat
Oalaaaah😂😂
Kenapa reklamasi ga dilanjut smua aja biar negara dpt duit byk


"Negara dibiayai dari mana? Dari pajak. Pajak didapatkan dari mana? Dari kegiatan perekonomian. Jadi, ketika kawasan ini ( pulau reklamasi) berkembang, kegiatan perekonomian tumbuh, maka pendapatan negara meningkat," kata Anies dalam program AIMAN yang tayang di Kompas TV, Senin (1/7/2019) malam.
Anies menyampaikan itu saat ditanya soal keuntungan yang diterima Pemprov DKI dari pengelolaan pulau reklamasi oleh pengembang.
Baca juga: Saat Anies Singgung Kontribusi Tambahan pada Proyek Reklamasi
Anies menjelaskan, Pemprov DKI tidak melakukan proses jual beli untuk mencari untung dalam pengelolaan pulau reklamasi. Pemprov DKI hanya menjalankan peraturan perundang-undangan.
Namun, Anies menyebutkan Pemprov DKI akan menerima peningkatan pajak jika kawasan pulau reklamasi berkembang
Negara itu tidak berdagang ya. Saya ini bukan pedagang. Saya ini gubernur yang menjalankan undang-undang, menjalankan peraturan. Itulah negara. Bukan sedang berjual beli yang saya mau cari untung," katanya.
Selain soal pendapatan pajak, kata Anies, Pemprov DKI memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengelolaan pulau reklamasi dimanfaatkan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik.
Karena itu, dia memastikan kawasan pantai di pulau reklamasi nantinya bisa diakses masyarakat secara gratis.
"Yang harus dibangun bukan soal komersialnya saja, tapi bagaimana kawasan ini menjadi kawasan yang nantinya bisa diakses publik. Nanti ketika pantai itu jadi, maka waga dari mana saja akan lihat pantai gratis," ucap Anies.
Berdasarkan perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan pengembang, Anies menyebut pengembang berhak mengelola 35 persen lahan yang direklamasinya.
Sementara untuk mewujudkan pulau reklamasi yang bisa diakses publik, Pemprov DKI telah menugaskan BUMD PT Jakarta Propertindo untuk mengelola kawasan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di sana.
https://megapolitan.kompas.com/read/...gara-meningkat
Oalaaaah😂😂

Kenapa reklamasi ga dilanjut smua aja biar negara dpt duit byk



Diubah oleh albetbengal 02-07-2019 06:32






Koncong dan 13 lainnya memberi reputasi
14
6.1K
109


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan