Quote:
Gubernur DKI Jakarta berencana menaikkan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB) naik 2,5 persen, dari semula 10 persen menjadi 12,5 persen.
Wacana ini diharapkan bisa terealisasi mulai tahun ini, mengingat daerah di luar Jakarta sudah naik lebih dulu.
Namun, tidak semua agen tunggal pemegang merek (ATPM) pasrah menerima, beberapa menggangap keputusan tersebut akan mempersulit bisnisnya.
Salah satunya seperti yang diungkapkan Executive Vice President & COO PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Dyonosius Beti.
"Kalau kita lihat pasar sekarang belum ada stabilitas. Kita berharap kenaikan BBNKB sedapat mungkin ditahan dulu, khususnya untuk DKI yang pajak dan pendapatannya sudah besar. Jadi mungkin uang dari kenaikan BBNKB belum terlalu dibutuhkan," ucap Dyon kepada media usai meluncurkan penyegaran Lexi di Kemayoran, Sabtu (29/6/2019).
Pada Mei jelang Lebaran, menurut Dyon, pasar sudah mulai membaik, apalagi setelah pemilu selesai. Namun sebelumnya, Januari - April penyerapan pasar cenderung turun, bahkan ketika daerah lain menerapkan kenaikan tarif baru untuk BBNKB sempat terjadi penurunan sampai 10 persen.
Bila sekarang di tengah pasar otomotif yang mulai beranjak naik, tiba-tiba tarif BBNKB di Jakarta dikerek mengikuti daerah lain, Dyon memprediksi dampaknya akan membuat pasar kembali lesu.
"Iya pasti (berdampak pada pasar), itu akan memberikan shock therapy. Contoh seperti kenaikan di Jawa Barat, permintaan di Januari sampai April itu turun 10 persen. Tapi memang soal pajak ini kita tidak bisa apa-apa, kita ikut pemerintah saja," kata Dion.
https://wartakota.tribunnews.com/201...harap-ditunda
wakakakakaka nasbung jkt58 nasibny makin blangsak di tgn junjungan :
- bea balik nama naik
-rumah di bawah 1 M kena PBB
-rumah dp 0 ternyata buat gaji 7jt
-cukong2 malah happy dpt iMB reklamasi tanpa kontribusi 15%
-oke oce gagal ditinggal bango
-banjir kiriman di bogor bikin banjir jkt berhari2 ga cpt turun
maju wan abud, bahagia cukongny ,blangsak pemilihnya
