- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Wanita Bersuara Terhadap Kekerasan, Akankah Menjadi Bumerang?


TS
Cahayahalimah
Wanita Bersuara Terhadap Kekerasan, Akankah Menjadi Bumerang?
Bentuk Kekerasan

Alasan wanita yang mengalami tindak kekerasan untuk tidak melapor ke pihak berwajib adalah rasa takut, malu, bahkan yang paling menyedihkan ketika menjadi bumerang bagi dirinya.
Agan dan sista pasti masih ingat, pada tahun 2018, kasus BN, seorang pegawai honorer di salah satu sekolah negeri mataram yang mengalami kekerasan seksual oleh atasannya, rekaman yang seharusnya menjadi bahan bukti, malah membawanya ke penjara.
Wakil rakyat, dengarkanlah jerit hati kami, meski air mata darah pun yang keluar, belum mampu membebaskan kami dari kekerasan.
Menurut KBBI, kekerasan adalah perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang lain.
Berdasarkan pengertian di atas kekerasan ada beberapa bentuk, yaitu
1. Kekerasan Psikis
Sebelum menulis artikel ini, saya melakukan pertanyaan kepada beberapa teman.
"Menurut kalian, bentuk kekerasan itu seperti apa?" Rata-rata mereka menjawab: ketika suami/pacar membentak, mencaci maki, dan semua perkataan yang tidak pantas untuk diucapkan.
Menurut pasal 7 UU No. 23 th 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan psikologis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya dirinya, kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat ...
Jadi, bentuk kekerasan yang teman-teman saya dapatkan adalah kekerasan psikis/psikologis.
2. Kekerasan Fisik
Sudah pasti gansis mengerti apa itu kekerasan fisik. Menurut saya kekerasan fisik yaitu, perbuatan yang mengakibatkan bekas atau cacat fisik, misalnya dicubit, dipukul, ditendang, dijewer, dan masih banyak lagi.
3. Kekerasan Seksual
Seperti yang sudah saya kemukakan di atas kasus BN termasuk dalam kategori kekerasan seksual, perbuatan yang mengakibatkan luka fisik dan psikis bahkan trauma yang berkepanjangan.

Sumber: Komnas Perempuan
4. Kekerasan Ekonomi
Menurut teman saya, kekerasan ekonomi yg dialami wanita itu, misalnya suami mampu memberi materi yang berkecukupan, tetapi memberi kepada istri dibatasi (pelit), menuntut pelayanan yang layak, seperti makan maunya yang enak-enak, ingin istri cantik, tetapi tidak memberikan uang untuk ke salon, kalau memang suami tidak mampu itu lain soal.
Semua bentuk kekerasan dapat terjadi di sekitar kita, dari lingkup keluarga, kantor, dan masyarakat. Kebanyakan korban enggan melaporkan kepada pihak berwajib atau lembaga terkait terhadap kekerasan yang diterima adalah rasa takut.
Takut menjadi durhaka, diceraikan, dipermalukan. Apalagi bila mendapatkan pelecehan seksual, 'aib’ yang terus melekat pada dirinya tidak akan hilang.
Agar tidak terjadi atau dapat meminimalis kekerasan bagi kaum hawa, mulailah dari lingkungan keluarga, yaitu untuk menerapkan hubungan yang sehat, mencontohkan perilaku yang baik, bekali anak dengan pendidikan agama, terus belajar dalam mencerdaskan emosi.
Menjelang pemilu nanti, saya mengharapkan untuk lima tahun mendatang, siapa pun yang terpilih menjadi wakil-wakil rakyat, dapat menjaga hak-hak wanita, memberikan wadah sebagai aspirasi tanpa terbelenggu oleh rasa takut, tidak ada lagi kekebalan hukum atas nama apa pun.
Hai manusia ... hormati ibumu, yang melahirkan dan membesarkanmu, darah dagingmu dari air susunya. ~ H. Rhoma Irama....
Menurut gansis apa yang menyebabkan wanita enggan bersuara apabila mendapatkan kekerasan?
Sumber : berbagai sumber dan opini pribadi.
Belajar Bersama Bisa
# stopkekerasan
Jakarta, 29 Maret 2019
Jumat, 11:59

Sumber: kaskus
Alasan wanita yang mengalami tindak kekerasan untuk tidak melapor ke pihak berwajib adalah rasa takut, malu, bahkan yang paling menyedihkan ketika menjadi bumerang bagi dirinya.
Agan dan sista pasti masih ingat, pada tahun 2018, kasus BN, seorang pegawai honorer di salah satu sekolah negeri mataram yang mengalami kekerasan seksual oleh atasannya, rekaman yang seharusnya menjadi bahan bukti, malah membawanya ke penjara.
Wakil rakyat, dengarkanlah jerit hati kami, meski air mata darah pun yang keluar, belum mampu membebaskan kami dari kekerasan.
Menurut KBBI, kekerasan adalah perbuatan seseorang atau kelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang lain.
Berdasarkan pengertian di atas kekerasan ada beberapa bentuk, yaitu
1. Kekerasan Psikis
Sebelum menulis artikel ini, saya melakukan pertanyaan kepada beberapa teman.
"Menurut kalian, bentuk kekerasan itu seperti apa?" Rata-rata mereka menjawab: ketika suami/pacar membentak, mencaci maki, dan semua perkataan yang tidak pantas untuk diucapkan.
Menurut pasal 7 UU No. 23 th 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan psikologis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya dirinya, kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat ...
Jadi, bentuk kekerasan yang teman-teman saya dapatkan adalah kekerasan psikis/psikologis.
2. Kekerasan Fisik
Sudah pasti gansis mengerti apa itu kekerasan fisik. Menurut saya kekerasan fisik yaitu, perbuatan yang mengakibatkan bekas atau cacat fisik, misalnya dicubit, dipukul, ditendang, dijewer, dan masih banyak lagi.
3. Kekerasan Seksual
Seperti yang sudah saya kemukakan di atas kasus BN termasuk dalam kategori kekerasan seksual, perbuatan yang mengakibatkan luka fisik dan psikis bahkan trauma yang berkepanjangan.

Sumber: Komnas Perempuan
4. Kekerasan Ekonomi
Menurut teman saya, kekerasan ekonomi yg dialami wanita itu, misalnya suami mampu memberi materi yang berkecukupan, tetapi memberi kepada istri dibatasi (pelit), menuntut pelayanan yang layak, seperti makan maunya yang enak-enak, ingin istri cantik, tetapi tidak memberikan uang untuk ke salon, kalau memang suami tidak mampu itu lain soal.
Quote:
Semua bentuk kekerasan dapat terjadi di sekitar kita, dari lingkup keluarga, kantor, dan masyarakat. Kebanyakan korban enggan melaporkan kepada pihak berwajib atau lembaga terkait terhadap kekerasan yang diterima adalah rasa takut.
Takut menjadi durhaka, diceraikan, dipermalukan. Apalagi bila mendapatkan pelecehan seksual, 'aib’ yang terus melekat pada dirinya tidak akan hilang.
Agar tidak terjadi atau dapat meminimalis kekerasan bagi kaum hawa, mulailah dari lingkungan keluarga, yaitu untuk menerapkan hubungan yang sehat, mencontohkan perilaku yang baik, bekali anak dengan pendidikan agama, terus belajar dalam mencerdaskan emosi.
Menjelang pemilu nanti, saya mengharapkan untuk lima tahun mendatang, siapa pun yang terpilih menjadi wakil-wakil rakyat, dapat menjaga hak-hak wanita, memberikan wadah sebagai aspirasi tanpa terbelenggu oleh rasa takut, tidak ada lagi kekebalan hukum atas nama apa pun.
Hai manusia ... hormati ibumu, yang melahirkan dan membesarkanmu, darah dagingmu dari air susunya. ~ H. Rhoma Irama....
Quote:
Menurut gansis apa yang menyebabkan wanita enggan bersuara apabila mendapatkan kekerasan?
Terimakasih yang sudah membaca
Sumber : berbagai sumber dan opini pribadi.
Keep smile&istiqamah
Belajar Bersama Bisa
# stopkekerasan
Jakarta, 29 Maret 2019
Jumat, 11:59
Diubah oleh Cahayahalimah 09-07-2019 08:45





User telah dihapus dan 11 lainnya memberi reputasi
12
9.1K
46


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan