- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Yuk, Cek Ponsel Kamu Barang Black Market atau Legal


TS
anarchy0001
Yuk, Cek Ponsel Kamu Barang Black Market atau Legal
Quote:
Yuk, Cek Ponsel Kamu Barang Black Market atau Legal
FINTECH - Samuel Pablo, CNBC Indonesia
01 July 2019 10:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengembangkan sistem pengidentifikasi produk ponsel ilegal yang dinamakan Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).
Sistem ini digunakan untuk mengecek legalitas ponsel anda melalui verifikasi nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/ IMEI).
Kemenperin sendiri telah menyiapkan situs yang dapat diakses pengguna ponsel untuk mengecek apakah IMEI ponsel yang dimilikinya sudah terdaftar di database yang disusun pemerintah.

Tahun lalu, Kemenperin sudah mendata sekitar 500 juta IMEI yang ada di Indonesia. Jumlah itu kemudian akan disaring lagi dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta operator untuk mengecek apakah semuanya aktif atau terduplikasi.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal sehingga melindungi industri dan konsumen dari peredaran ponsel di pasar gelap (black market).
Nah, saat ini anda sudah dapat mengecek sendiri legalitas ponsel anda. Cukup masuk ke situs https://kemenperin.go.id/imei/ dan masukkan nomor IMEI anda ke dalam kolom yang tersedia.
Untuk mengetahui IMEI ponsel anda pun caranya mudah, cukup buka menu panggilan lalu ketik *#06#.

Saya sendiri mencoba mengecek dari dua ponsel yang saya miliki muncul masing-masing 15 digit angka, itulah nomor IMEI.
Setelah anda masukkan IMEI tersebut ke dalam kolom Cek IMEI yang tersedia di situs, akan muncul informasi legalitas ponsel anda. Jika terdaftar, maka akan muncul merk dan tipe ponsel anda serta perusahaan yang mendistribusikan.
Namun jika belum terdaftar, akan muncul tulisan "nomor IMEI *************** tidak terdapat pada database kami".
Jika IMEI ponsel anda saat ini belum terdaftar, jangan khawatir. Besar kemungkinan data IMEI anda belum masuk ke dalam database Kemenperin. Lagipula, pemerintah memang sedang dalam proses melengkapi database tersebut.
Sebagai informasi, aturan verifikasi dan kontrol IMEI ini rencananya akan terbit pada 17 Agustus 2019 mendatang, sebagaimana dikonfirmasi Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Janu Suryanto.
Quote:
Sebulan lagi nih gan ponsel distri bakal mati jaringannya..
yok gan cekidot linknya :
http://kemenperin.go.id/imei/
segera beli ponsel resmi bukan cuma murah, mudah atau flash sale-an tapi juga resmi ..
cintailah produk produk Indonesia
ps : Buat yang gagal di check di web kemenperin harap sabar server overload di akses.
jadi agak lemot kadang bisa kadang mati.

yok gan cekidot linknya :

http://kemenperin.go.id/imei/
segera beli ponsel resmi bukan cuma murah, mudah atau flash sale-an tapi juga resmi ..

cintailah produk produk Indonesia

ps : Buat yang gagal di check di web kemenperin harap sabar server overload di akses.
jadi agak lemot kadang bisa kadang mati.
Diubah oleh anarchy0001 01-07-2019 06:36






semutjepang248 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
8.5K
Kutip
70
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan