Jangan bandel megang handphone saat berkendara Gan. Kabar terbarunya sekarang tilang elektronik atau E-TLE sudah dilengkapi empat fitur tambahan, salah satunya mendeteksi apa yang dilakukan pengemudi di dalam mobil, termasuk penggunaan telepon genggam saat mengemudi.
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik atau E-TLE (electronic-traffic law enforcement) yang dilengkapi empat fitur tambahan, mulai Senin (1/7/2019) ini.
Tercatat 10 kamera ETLE dengan penambahan fitur terbaru ditempatkan di titik-titik sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
"ETLE pada dasarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018. Sementara, yang akan diterapkan pada Juli 2019 adalah penambahan titik lokasi dan jenis pelanggaran lalu lintas," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir.
Berikut titik-titik penempatan kamera ETLE fitur terbaru :
1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan
2. JPO MRT Polda Semanggi
3. JPO depan Kementerian Pariwisata
4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin
6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman
7. Simpang bundaran Patung Kuda
8. Simpang TL Sarinah Bawaslu
9. Simpang TL Sarinah Starbucks
10. JPO Plaza Gajah Mada
Nasir menjelaskan, penambahan fitur tersebut dapat mendeteksi apa yang dilakukan pengemudi dalam mobil di antaranya penggunaan telepon genggam saat mengemudi dan pemakaian sabuk pengaman.
Sementara itu, penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.
"Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian seat belt (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor plat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi," kata Nasir.
sumber
Jadi yang biasanya ngendarain mobil sambil main atau telponan sama pacar, harap ditahan sampai tiba di lokasi ya.