- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Maaf, Tak Ada Tempat Ponsel Black Market, Agustus Diblokir


TS
anarchy0001
Maaf, Tak Ada Tempat Ponsel Black Market, Agustus Diblokir
Quote:
Maaf, Tak Ada Tempat Ponsel Black Market, Agustus Diblokir
NEWS - Redaksi, CNBC Indonesia
30 June 2019 18:16


Payung hukum soal sistem identifikasi, registrasi, blokir IMEI pada ponsel ilegal atau black market akan terbit pada Agustus 2019. Skema pemblokirannya sedang disiapkan, tapi usulan dari dunia usaha yaitu memakai skema yang melibatkan operator telekomunikasi, mirip dengan registrasi ulang SIM Card.
Bagaimana penjelasan singkatnya, yuk lihat grafis di bawah ini!

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengembangkan sistem pengidentifikasi produk ponsel ilegal yang dinamakan sistem Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).
Sistem ini sebagai upaya memvalidasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI). Upaya ini guna mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal sehingga melindungi industri dan konsumen dari barang black market.
Alat ini nantinya akan mendeteksi produk ponsel apakah legal atau sebaliknya melalui verifikasi IMEI. Adapun aturan verifikasi dan kontrol IMEI ini rencananya akan terbit pada 17 Agustus 2019 mendatang, sebagaimana dikonfirmasi Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Janu Suryanto. Namun, mekanisme identifikasi ini masih belum jelas, apakah akan memakai skema macam registrasi ulang pada SIM Card atau cara lainnya.
"Insya Allah, sedang dikerjakan. Rencananya 17 Agustus [terbit]. Permasalahan ini rumit sehingga kita mesti berhati-hati," kata Janu kepada CNBC Indonesia, Kamis (27/6/2019).
Janu mengatakan, secara garis besar aturan verifikasi IMEI ini bertujuan untuk mengembangkan industri elektronika di Indonesia, di samping memberantas peredaran telepon seluler (ponsel), komputer genggam dan komputer tablet yang masuk ke Tanah Air secara ilegal.
Seperti diketahui, pemerintah memang sedang mengembangkan struktur industri elektronik ke arah industri hulu, seperti pengembangan industri komponen chip. Pengembangan industri ini butuh investasi termasuk dari industri elektronika asing dan lokal, tapi karena ponsel ilegal masih sulit terbendung, maka investasi di sektor ini masih menjadi momok bagi investor, karena produk ilegal, maka industri akan sulit bersaing.
"Intinya memang memperdalam struktur industri elektronika," ujarnya.

Aturan IMEI ini rencananya akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri (Permen) yang diregulasi dan diterbitkan oleh tiga Kementerian, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Sistem DIRBS ini sendiri dikembangkan pemerintah bekerja sama dengan Qualcomm Inc. dan bersifat open-source.

Quote:
RIP Garansi Distributor 

Jasa-jasamu akan selalu dikenang !!
Saatnya Oddo OPIP AIK0N dan NGU5MA5 berjaya


Jasa-jasamu akan selalu dikenang !!
Saatnya Oddo OPIP AIK0N dan NGU5MA5 berjaya

Diubah oleh anarchy0001 30-06-2019 19:19






rizaradri dan 3 lainnya memberi reputasi
4
9.8K
Kutip
134
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan