Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wirocxAvatar border
TS
wirocx
Pelaku Prostitusi Gay di Jakut 1,5 Tahun Berbisnis via Medsos

Ilustrasi prostitusi Foto: Pixabay


Utis Kesdian (30), warga Pandeglang, Banten, ditangkap Polisi  karena menjadi penyedia jasa prostitusi gay bermodus pijat. Pekerjaan tersebut telah 1,5 tahun dilakoninya.

Dari pekerjaannya itu, Utis menerima bayaran Rp 500 ribu setiap melayani pelanggan. Ia menawarkan jasanya lewat sosial media dan WhatsApp.



“Pekerjaannya dijalankan sudah 1,5 tahun,” kata Kasatreskrim Polsek Tanjung Priok AKP Faruk Rozi kepada kumparan, Kamis (27/6).


Barang bukti kondom disita Polisi. Foto: Dok. Istimewa


Faruk menyebut, Utis diamankan saat akan beraksi di salah satu hotel di Jakarta Utara. Dari tangan Utis, polisi mengamankan uang Rp 1,5 juta.



Utis ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pelanggan. Mereka pun berkomunikasi via WhatsApp, padahal yang Utis hubungi adalah seorang polisi yang menyamar.

“Tarif Rp 1,5 juta, 500 ribu untuk terapis, dan 1 juta untuk berhubungan seks,” rinci Faruk.



Atas perbuatannya, Utis dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hingga saat ini Utis mendekam di Mapolres Jakarta Utara.


SUMBER:
https://kumparan.com/@kumparannews/p...Q8ZsOI

0
2K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan