Kaskus

News

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Sidang MK Tuntas Bambang Membolos
Sidang MK Tuntas Bambang Membolos

KETUA Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Pemerintah Provinsi DKI, Bambang Widjojanto, belum masuk kerja kembali meski masa cutinya berakhir 24 Juni 2019.

Bambang yang biasa disapa BW, menjadi kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Ia menandatangani kuasa pada 22 Mei dan mengajukan cuti di luar tanggungan terhitung 24 Mei.

BW menandatangani kuasa sebagai penasihat hukum Prabowo-Sandiaga dilaporkan rekan-rekannya sesama advokat ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ketika berstatus sebagai pejabat negara.

"Yang bersangkutan (BW) menurut (Gubernur DKI) Anies cuti terhitung 24 Mei 2019. Kalau cuti, statusnya tetap sebagai pejabat negara. Kemudian, dia tanda tangani kuasa pada 22 Mei ketika menjabat sebagai pejabat negara. Menurut undang-undang dan kode etik, itu tidak boleh dan kami yakin yang bersangkutan juga mengetahui itu," cetus perwakilan advokat, Sandi Situngkir, di Kantor Peradi pimpinan Fauzie Hasibuan, waktu itu.

Ketika status cuti BW dipertanyakan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, Jumat (28/6), yang bersangkutan menyatakan belum mendapat laporan. "Masih cuti," jawabnya.

Menurut Chaidir, berakhirnya persidangan MK dengan agenda pembacaan putusan yang menolak gugatan 02, seharusnya menjadi waktu yang tepat bagi BW untuk kembali masuk kerja karena masa cutinya selama sebulan telah berakhir.

"Ya, terhitung dari kemarin itu (seharusnya masuk kerja). Saya juga enggak tahu tanggal persisnya. Terhitung dia menjadi pengacara hukum, dia mengambil cuti satu bulan pas selama MK. Tapi sekarang belum lapor aktif kembali," terangnya.

Chaidir membenarkan BW yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK tidak mendapat gaji dan dana operasional selama cuti.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membentuk TGUPP berjumlah 73 orang. APBD 2018 mengalokasikan dana sebesar Rp19,8 miliar buat gaji 73 anggota TGUPP.

Pengalokasian gaji meliputi Ketua TGUPP senilai Rp51,570 juta per bulan, lima orang ketua bidang TGUPP masing-masing Rp41,220 juta, dan sisanya 67 anggota dengan gaji berbeda berdasarkan tingkatan. (Put/J-1)

https://m.mediaindonesia.com/read/de...mbang-membolos

Mbambang gentoletemoticon-Ngakak
mah bebas
0
1.9K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan