Kaskus

News

nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Bambang: MK Sudah Bukan Kalkulator Tapi Masih Prosedural
Bambang: MK Sudah Bukan Kalkulator Tapi Masih Prosedural
KoordinatorKuasa Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, menilai‎ Mahkamah Konstitusi (MK) tidak lagi menjadi "mahkamah kalkulator" seperti disebutnya pada saat mendaftarkan gugatan akhir Mei lalu.

Namun, Bambang menyebut MK masih sebatas mahkamah prosedural. Alasannya, MK belum memeriksa bukti, saksi dan pandangan ahli lebih dalam. MK masih sebatas memeriksa bukti pada tahap prosedur, teknis dan hal-hal kecil yang tidak penting.

"MK mencoba keluar dari jebakan (mahkamah kalkulator - Red), tapi pikirannya masih dalam keadilan prosedural. Belum masuk peradilan subtansial," kata Bambang di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam usai persidangan.

Meski demikian dia mengapresiasi sejumlah terobosan yang dilakukan MK. Pertama, MK menerima gugatan perbaikan yang dilakukan kubu Prabowo-Sandi. Kedua, MK menggunakan semua bukti yang disampaikan kubu Prabowo-Sandi. Bukti-bukti itu berupa video yang dikirim masyarakat dan link berita yang dimuat berbagai media massa.

Ketiga, dalam memutus perkara yang diajukan, MK tidak terbatas pada perselisihan hasil Pemilu, tetapi juga membahas proses pemilu.

"Ini yang perlu diapresiasi dari MK. Ini hal-hal baik ke depan," tegas Bambang.

emoticon-Hammer2

Berubah lagi pendapatnya....
0
2.4K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan