- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pakar Sebut MK Perlakukan Tim Hukum Prabowo-Sandi Secara Terhormat


TS
wirocx
Pakar Sebut MK Perlakukan Tim Hukum Prabowo-Sandi Secara Terhormat
JAKARTA, KOMPAS.com- Pakar hukum tata negara Bayu Dwi Anggono mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memperlakukan Tim Hukum Prabowo-Sandi secara baik selama sidang sengketa hasil pilpres.
Dalam perkara tersebut, paslon nomor urut 02 itu bertindak sebagai pemohon.
"Pemohon diperlakukan sangat terhormat oleh MK," kata Bayu dalam sebuah diskusi di DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Hal ini diyakini Bayu atas dasar sejumlah hal.
Misalnya, dalam persidangan yang digelar Jumat (14/6/2019), Majelis Hakim membiarkan Kuasa Hukum 02 membacakan perbaikan permohonan sengketa yang diserahkan ke MK pada 10 Juni 2019.
Padahal, di awal persidangan, Ketua Majelis memerintahkan Kuasa Hukum 02 membacakan permohonan sengketa awal yang disampaikan ke MK pada 24 Mei 2019.
Selain itu, Mahkamah juga tidak memprotes kesalahan Kuasa Hukum kubu Prabowo soal saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
Ketika itu, Kuasa Hukum 02 ingin mengganti dua dari 15 orang saksi yang sudah diajukan. Padahal, ke-15 saksi tersebut telah disumpah oleh Hakim Mahkamah.
"Saksi didengarkan dengan waktu yang sangat cukup bahkan ada rekor nonstop 20 jam (sidang) dari jam 9 pagi sampai 05.00 di kemudian hari," ujar Direktur Puskapsi Universitas Jember itu.
Menurut Bayu, Majelis Hakim juga telah memperlakukan kubu Prabowo-Sandi secara baik, dengan menerima alat bukti yang diajukan oleh paslon nomor urut 02 itu.
"Alat bukti diterima meskipun juga kita lihat ada kelonggaran-kelonggaran yang diberikan semata-mata agar kemudian pemohon merasa terpuaskan," katanya.
SUMBER:
https://nasional.kompas.com/read/201...ara-terhormat
0
2.4K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan