silents.Avatar border
TS
silents.
Mungkinkah Jokowi-Prabowo Pelukan Pasca-sidang Putusan?


Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) ingin momen manis seusai sidang putusan gugatan hasil Pilpres pada Kamis, 27 Juni. MK ingin dua paslon, Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, melakukan rekonsiliasi dengan menunjukkan momen keakraban.

Juru bicara MK Fajar Laksono awalnya menanggapi soal perlu-tidaknya Jokowi dan Prabowo hadir dalam sidang putusan. Menurutnya, kehadiran paslon dalam sidang putusan memang sudah terwakili tim kuasa hukum.

"Tapi, kalaupun hadir, itu tentu sangat bagus momentumnya. Bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa Pilpres ini disertai dengan, misalnya, kedua pasangan calon bersalaman, berpelukan, dan seterusnya, itu sangat baik," ujar Fajar kepada wartawan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Baca juga: UI Dorong Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Pascaputusan Gugatan Pilpres di MK

Sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019 akan digelar pada Kamis, 27 Juni, atau lebih awal dari jadwal semula, yakni Jumat (28/6). Alasannya, hakim konstitusi sudah siap dengan putusan permohonan gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Fajar menegaskan pembacaan putusan gugatan hasil pilpres pada Kamis, 27 Juni, pukul 12.30 WIB, murni pertimbangan internal majelis hakim. Tidak ada pertimbangan lain dalam memutuskan tanggal sidang putusan.

Dia mengimbau semua pihak menghormati proses konstitusional terkait penanganan gugatan hasil Pilpres. Semua pihak yang beperkara sudah didengarkan keterangannya secara seimbang.

Baca juga: MK Ingin Momen Manis Sidang Putusan Pilpres: Jokowi-Prabowo Berpelukan

Saat ini, sembilan hakim konstitusi menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). RPH, disebut Fajar, akan berlangsung hingga Rabu (26/6).

Tim hukum capres-cawapres Prabowo-Sandiaga dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

Sidang putusan gugatan hasil Pilpres akan dikawal 47 ribu aparat gabungan, yang terdiri atas unsur kepolisian, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta. Mereka di sejumlah titik Jakarta memastikan situasi Ibu Kota tetap kondusif saat sidang putusan gugatan Pilpres berlangsung.

https://news.detik.com/berita/d-4598...415.1555408898

Tidak perlu berpelukan. Kayak teletubbies aja

Jokowi menang, praboker kalah, kampret musnah.

Selesai, sekian dan terima kasih.
beyoungcarerock
areszzjay
kakekane.cell
kakekane.cell dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.1K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan