- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Jaring 5 PSK Dan 2 Mucikari Di Indramayu


TS
PNews.id
Polisi Jaring 5 PSK Dan 2 Mucikari Di Indramayu

INDRAMAYU,- Jajaran Kepolisian Polres Indramayu berhasil mengungkap praktik prostitusi di Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Dari hasil pengungkapan itu, Satreskrim Polres Indramayu, berhasil mengamankan dua Mucikari, dan lima Pekerja Seks Komersial (PSK). Kelima PSK tersebut berasal dari Kabupaten Bandung dan Kabupaten Indramayu.
Kepala Polres Indramayu AKBP M Yoris MY Marzuki, Penangkapan terhadap dua mucikari itu, ditempat yang berbeda. Namun masih di Kabupaten Indramayu.
"KDR (49), warga Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, kami amankan pada Jum’at, 24 Mei 2019 pukul 22.30 wib, dan DSH (49) warga Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, kami tangkap pada Minggu, 16 Juni 2019 pukul 22.40 wib, "katanya.
Dijelaskan Kapolres, pengungkapan tersebut, bermula adanya laporan dari warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.
"Laporan itu kami tindaklanjuti, dengan memerintahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Indramayu. Untuk melakukan penyelidikan," katanya. Senin (24/06/2019).
Dari hasil proses penyelidikan itu, lanjut Kapolres. Benar saja petugas mendapati praktik prostitusi di dua lokasi.
"Dari dua lokasi, kami amankan dua mincikari, dan juga lima wanita yang berperan sebagai PSK. Lima PSK kemudian dimintai keterangan sebagai korban dan saksi, "katanya.
Modus dari tersangka itu, menyediakan PSK untuk menemani laki-laki untuk minum-minuman keras dan melayani untuk persetubuhan.
"Kelima PSK itu melayani laki -laki hidung belang dan melayani mereka minum minuman keras, "katanya. (abr)
Sumber : Portal Jabar


tien212700 memberi reputasi
1
2.4K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan