- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bang Yos: Reklamasi Bukan Barang Baru, Peraturannya Jangan Direkayasa


TS
shifu356
Bang Yos: Reklamasi Bukan Barang Baru, Peraturannya Jangan Direkayasa

AKURAT.CO, Mantan Gunernur [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=DKI+Jakarta][color=#f9a01b][b]DKI Jakarta[/b][/color][/url] [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Sutiyoso][color=#f9a01b][b]Sutiyoso[/b][/color][/url] menyoroti polemik kebijakan Gubernur [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Anies+Baswedan][color=#f9a01b][b]Anies Baswedan[/b][/color][/url] yang menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi.
Bang Yos -sapaan akrab [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Sutiyoso][color=#f9a01b][b]Sutiyoso[/b][/color][/url]- mengimbau pihak yang berkepentingan terhadap proyek reklamasi tidak bermain curang. Dia juga mewanti-wanti pihak terkait agar tidak merekayasa aturan demi kelompok atau golongannya saja.
"[url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Reklamasi][color=#f9a01b][font=Roboto, sans-serif][b]Reklamasi[/b][/font][/color][/url] itu ikuti aturan yang ada saja," kata [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Sutiyoso][color=#f9a01b][font=Roboto, sans-serif][b]Sutiyoso[/b][/font][/color][/url] saat di hubungi, Sabtu (22/6/2019).
Mantan Gubernur DKI selama 10 tahun ini mengatakan, reklamasi bukan barang baru. Diberbagai belahan dunia membuat daratan baru di atas permukaan laut adalah hal yang sudah jamak terjadi.
Sutiyono tidak menyatakan mendukung proyek reklamasi. Namun, dia menerangkan, proyek reklamasi tidak akan menjadi masalah bila semua peraturan dipatuhi, terutama tentang analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
"Kalau memang Amdalnya memenuhi ya sudah, karena reklamasi itu bukan barang baru. Banyak orang melakukannya contoh Singapur, Kuala Lumpur kan semua lakukan reklamasi asal persyaratan utamanya Amdal ini terpenuhi, bukan direkayasa," tegasnya.
Menimbun perairan dengan tanah agar menjadi daratan diakui [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Sutiyoso][color=#f9a01b][b]Sutiyoso[/b][/color][/url] memang memiliki dampak lingkungan. Namun tugas pemerintah adalah meminimalisir dampak - dampak tersebut.
"Memang akan terjadi dampak, tapi harus bisa kita minimalisir gitu," tandasnya.
Diketahui, [url=http://akuraS E N S O Rindeks?tag=Anies+Baswedan][color=#f9a01b][b]Anies Baswedan[/b][/color][/url] menerbitakan ratusan IMB di atas pulau D. Kebijakan ini menuai kritikan dari berbagai pihak. Anies berdalih menerbitkan IMB karena ada alas hukum yang kuat yakni Peraturan Gubernur 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancangan Kota yang dikeluarkan pada era Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Ahok membantah bahwa Pergub 206/2016 yang diterbitkannya untuk memberikan IMB di atas pulau reklamasi. Ahok mengatakan, penerbitan IMB di atas pulau reklamasi baru bisa dilakukan setelah Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Perda RZWP3K) disahkan DPRD DKI.[]
[url=https://akuraS E N S O Rnews/id-663848-read-bang-yos-reklamasi-bukan-barang-baru-peraturannya-jangan-direkayasa]
[color=#000000][size=4][font=Roboto, sans-serif]Sumber[/font][/size][/color][/url]






simsol... dan 3 lainnya memberi reputasi
4
5.4K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan