- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kubu Prabowo Dinilai Gagal Membuktikan Kecurangan TSM


TS
wirocx
Kubu Prabowo Dinilai Gagal Membuktikan Kecurangan TSM
Jakarta:Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin yakin akan memenangkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinilai gagal membuktikan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada pelaksanaan Pilpres 2019.
Atas dasar tersebut majelis hakim berpotensi tidak menyetujui sejumlah petitum yang dilontarkan kubu 02. "Kalau memang seperti itu keadaannya, saya kira dalam dugaan saya majelis hakim tentu akan menolak permohonan pemohon seluruhnya," tegas Yusril.
SUMBER:
https://www.medcom.id/pemilu/news-pe...ecurangan-tsm
© Suci Sedya UtamiKeterangan dari saksi dan ahli kubu Prabowo-Sandi juga tidak cukup untuk membuktikan tuduhan TSM tersebut.
Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution, mengatakan membuktikan adanya kecurangan TSM sangat berat. Keterangan dari saksi dan ahli kubu Prabowo-Sandi juga tidak cukup untuk membuktikan tuduhan TSM tersebut.
"Dari keterangan yang saya dengar dari saksi itu berat sekali menilai tuduhan TSM. Kami meyakini insyaallah Pak Jokowi akan menang dan gugatan yang diajukan Prabowo -Sandi akan ditolak," kata Razman dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Juni 2019.
TKN Jokowi-Ma'ruf sama sekali tidak khawatir dengan keterangan para saksi dari kubu 02. Sebab, tidak ada yang berdampak signifikan pada pembuktian kecurangan TSM.
"Bagi kami di TKN Jokowi-Maruf sama sekali enggak khawatir, dan yang disampaikan oleh saksi sama sekali enggak berefek," tegas dia.
Sebelumnya, ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengaku siap menerima apa pun hasil putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Hal itu disampaikan dalam sidang terbuka terakhir sengketa Pilpres 2019.
"Kami percaya hukum mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara adil damai dan bermartabat dan kami percaya Mahkamah Konstitusi akan menjalankan tugas dan amanah. Itu closing statement dari kami," ujar Yusril usai menjalani sidang, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Juni 2019.
Yusril optimistis hakim menolak petitum kubu Prabowo-Sandi. Selama lima rangkaian persidangan tidak ada satu pun saksi yang dihadirkan kubu 02 membuktikan adanya kecurangan di Pilpres 2019.
"Ya Insyaallah apa yang kami kemukakan di persidangan ini adalah benar, terbukti dan secara sah dan meyakinkan bahwa pemohon sebenarnya tidka berhasil membuktikan dalil dalil permohonannya," tutur dia.
Atas dasar tersebut majelis hakim berpotensi tidak menyetujui sejumlah petitum yang dilontarkan kubu 02. "Kalau memang seperti itu keadaannya, saya kira dalam dugaan saya majelis hakim tentu akan menolak permohonan pemohon seluruhnya," tegas Yusril.
SUMBER:
https://www.medcom.id/pemilu/news-pe...ecurangan-tsm




simsol... dan suralia memberi reputasi
2
2.2K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan