- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Aceh Siap Referendum Jika MoU Helsinki dan UUPA Tak Tuntas


TS
dragonroar
Aceh Siap Referendum Jika MoU Helsinki dan UUPA Tak Tuntas
Aceh Siap Referendum Jika MoU Helsinki dan UUPA Tak Tuntas
Rabu, 19 Juni 2019 | 18:40
in Berita Lokal Aceh, News
2

Foto: M Fadhil
Oleh: M Fadhil
Rencongpost.com, Aceh – Pimpinan Komisi A DPRK se-Aceh diminta untuk segera mengadakan paripurna untuk mengeluarkan keputusan, mendesak pemerintah pusat untuk menuntaskan implementasi MoU Helsinki dan UUPA.
Jika tidak dituntaskan segera, maka Aceh akan mengambil langkah-langkah konkrit untuk melaksanakan referendum.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cagee usai memimpin rapat dengan Komisi A DPRK se-Aceh terkait dengan kondisi politik dan evaluasi 14 tahun perdamaian Aceh di Gedung DPR setempat di Banda Aceh, Rabu (19/6).
“Kita melihat pemerintah pusat tidak komit terhadap penyelesaikan MoU dan UUPA, pemerintah pusat ingkar terhadap perjanjian yang sudah dibuat,” kata Azhari Cagee.
Dalam rapat itu, forum merumuskan tiga poin penting yang harus segera ditindaklanjuti. Ketiga poin penting itu adalah;
[ol]
[li]Komisi A DPRK se-Aceh perlu mengadakan paripurna untuk mengeluarkan keputusan, mendesak pemerintah pusat untuk menuntaskan implementasi MoU Helsinki dan UUPA, jika tidak dituntaskan segera, maka kami akan mengambil langkah-langkah konkrit untuk melaksanakan Referendum.[/li]
[/ol]
[ol]
[li]Komisi I DPRA perlu mengadakan dengar pendapat dengan tokoh-tokoh Aceh yang melibatkan semua elemen.[/li]
[/ol]
[ol]
[li]Mendesak pemerintah Aceh dan DPRA untuk membentuk badan percepatan penyelesaian dan implementasi MoU Helsinki dan UUPA. (Dhil) [/li]
https://rencongpost.com/aceh-siap-re...pa-tak-tuntas/ [/ol]
Rabu, 19 Juni 2019 | 18:40
in Berita Lokal Aceh, News
2

Foto: M Fadhil
Oleh: M Fadhil
Rencongpost.com, Aceh – Pimpinan Komisi A DPRK se-Aceh diminta untuk segera mengadakan paripurna untuk mengeluarkan keputusan, mendesak pemerintah pusat untuk menuntaskan implementasi MoU Helsinki dan UUPA.
Jika tidak dituntaskan segera, maka Aceh akan mengambil langkah-langkah konkrit untuk melaksanakan referendum.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cagee usai memimpin rapat dengan Komisi A DPRK se-Aceh terkait dengan kondisi politik dan evaluasi 14 tahun perdamaian Aceh di Gedung DPR setempat di Banda Aceh, Rabu (19/6).
“Kita melihat pemerintah pusat tidak komit terhadap penyelesaikan MoU dan UUPA, pemerintah pusat ingkar terhadap perjanjian yang sudah dibuat,” kata Azhari Cagee.
Dalam rapat itu, forum merumuskan tiga poin penting yang harus segera ditindaklanjuti. Ketiga poin penting itu adalah;
[ol]
[li]Komisi A DPRK se-Aceh perlu mengadakan paripurna untuk mengeluarkan keputusan, mendesak pemerintah pusat untuk menuntaskan implementasi MoU Helsinki dan UUPA, jika tidak dituntaskan segera, maka kami akan mengambil langkah-langkah konkrit untuk melaksanakan Referendum.[/li]
[/ol]
[ol]
[li]Komisi I DPRA perlu mengadakan dengar pendapat dengan tokoh-tokoh Aceh yang melibatkan semua elemen.[/li]
[/ol]
[ol]
[li]Mendesak pemerintah Aceh dan DPRA untuk membentuk badan percepatan penyelesaian dan implementasi MoU Helsinki dan UUPA. (Dhil) [/li]
https://rencongpost.com/aceh-siap-re...pa-tak-tuntas/ [/ol]
0
2.2K
37


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan