- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Oknum Jaksa di Bone Diperiksa Terkait Dugaan Selingkuh dengan Bidan


TS
badassbitch
Oknum Jaksa di Bone Diperiksa Terkait Dugaan Selingkuh dengan Bidan
MAKASSAR, KOMPAS.com - Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Bone berinisial YS diperiksa oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulsel setelah diduga selingkuh dengan istri salah satu staf di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pompanua, Bone, berinisial EV.
YS yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus diperiksa mulai dari Rabu (19/6/2019) malam hingga Kamis (20/6/2019) dini hari. EV, wanita yang diduga menjalin asmara dengan YS juga diperiksa bidang Aswas Kejati Sulsel.
"Kami juga sudah minta klarifikasi dari keluarga kedua belah pihak," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Tarmizi, saat diwawancara di kantor Kejati Sulsel, Jumat (21/6/2019).
Tarmizi membenarkan bahwa YS terbukti memiliki hubungan asmara dengan EV yang berprofesi sebagai bidan di salah satu Puskesmas di Bone.
Namun, Tarmizi menyerahkan Aswas Kejati Sulsel untuk menjelaskan secara detailnya.
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum jaksa tersebut, pihaknya masih menunggu keputusan dari Jaksa Agung.
"Kemarin secara lisan juga sudah saya laporkan ke Kejaksaan Agung. Tentunya tindak lanjutnya mungkin dalam dua hari ini ada keputusan dari Kejaksaan Agung," imbuh dia.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Tarmizi menginstruksikan agar YS tidak kembali ke Kantor Kejaksaan Negeri Bone.
lagi, lagi, dan lagi selingkuh memang membawa nikmat namun akan berujung malapetaka.
Spoiler for :
YS yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus diperiksa mulai dari Rabu (19/6/2019) malam hingga Kamis (20/6/2019) dini hari. EV, wanita yang diduga menjalin asmara dengan YS juga diperiksa bidang Aswas Kejati Sulsel.
Spoiler for :
"Kami juga sudah minta klarifikasi dari keluarga kedua belah pihak," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Tarmizi, saat diwawancara di kantor Kejati Sulsel, Jumat (21/6/2019).
Spoiler for :
Tarmizi membenarkan bahwa YS terbukti memiliki hubungan asmara dengan EV yang berprofesi sebagai bidan di salah satu Puskesmas di Bone.
Spoiler for :
Namun, Tarmizi menyerahkan Aswas Kejati Sulsel untuk menjelaskan secara detailnya.
Spoiler for :
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum jaksa tersebut, pihaknya masih menunggu keputusan dari Jaksa Agung.
Spoiler for :
"Kemarin secara lisan juga sudah saya laporkan ke Kejaksaan Agung. Tentunya tindak lanjutnya mungkin dalam dua hari ini ada keputusan dari Kejaksaan Agung," imbuh dia.
Spoiler for :
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Tarmizi menginstruksikan agar YS tidak kembali ke Kantor Kejaksaan Negeri Bone.
Spoiler for Super:
lagi, lagi, dan lagi selingkuh memang membawa nikmat namun akan berujung malapetaka.






sayabaik46 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
8.7K
43


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan