- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Penjual Burung Diamankan Polisi, Gara-Gara Salah Menaruh "Burung"
TS
goldjempol
Penjual Burung Diamankan Polisi, Gara-Gara Salah Menaruh "Burung"
WONOGIRI - Seorang penjual burung diamankan jajaran Reserse Kriminal Polres Wonogiri. Warga Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul itu diduga telah mensetubuhi anak di bawah umur asal Eromoko hingga hamil.
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti melalui Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, pihaknya mengamankan IAS, 26, warga Desa Sawahan, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul. Kuat dugaan, IAS telah menghamili DA, 15, warga Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko.
”Ayah korban, yakni SRT lapor ke Polsek Eromoko pada Senin (10/6) lalu. Kemudian, ditindaklajuti dengan penangkapan,” kata Purbo, Jumat (14/6).
Menurut Purbo, awalnya pada September 2018 korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Whatsapp. Kemudian, pada Oktober 2018 korban dan pelaku berpacaran.
”Sekitar Desember 2018 keduanya melakukan persetubuhan sebanyak dua kali. Atas kejadian tersebut korban hamil,” kata Purbo.
Menurut Purbo, pelaku bekerja sebagai peternak burung. Dalam melakukan aksinya pelaku membujuk korban agar mau disetubuhi. Selain itu, pelaku juga menjanjikan jika terjadi sesuatu terhadap korban, pelaku akan bertanggung jawab.
”Tapi, korban hamil. Orang tuanya tidak terima. Lalu, lapor polisi karena masih di bawah umur," katanya.
Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (kwl/ria)
0
1.7K
6
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan