Quote:
Jakarta - Saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Maksum, mencontohkan temuan daftar pemilih tetap (DPT) invalid. Agus menyebut nama Udung dari Pangalengan, Bandung, Jawa Barat.
Agus dalam sidang menyebut Udung dari Pangalengan ini punya 2 kode digit awal sebagai kode provinsi KTP yakni 1-0. Padahal menurut Agus, kode provinsi KTP diawali 1-1.
Nama Udung diklaim Agus masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP2). "Kami yakin (Udung) ini tidak ada di dunia nyata," kata Agus bicara soal dugaan DPT invalid alias tidak wajar.
Hakim konstitusi Aswanto bertanya ke saksi Agus soal dasar klaim memastikan adanya DPT beratasnamakan Udung. Dalam data yang dilihat saksi, Udung memiliki nomor Kartu Kependudukan, NIK, tempat tanggal lahir, alamat hingga RT-RW termasuk lokasi memilih di Tempat Pemungutan Suara.
"Berarti ada di dunia nyata si Udung?" tanya hakim.
"Tidak ada menurut saya," jawab Agus.
Hakim balik bertanya soal keyakinan saksi bahwa Udung adalah pemilih fiktif. Tapi Agus menyebut persoalan pemilih fiktif akan dibuktikan dalam kesaksian berikutnya.
"Kami buktikan pada saksi yang bersangkutan, Ibu Santi dia menemukan 5 orang (yang tidak ada)," jawab Agus.
novela nawipa sudah diupgrade
