Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

irmalfiyantiAvatar border
TS
irmalfiyanti
Kemendag Bela Diri Soal Tuduhan Hambat Impor Unggas Brasil
Spoiler for ga salah?:


Kementerian Perdagangan (Kemendag) membantah klaim otoritas Brasil yang menyatakan Indonesia membatasi impor unggas dari dari negeri Samba tersebut. Penyebab tidak adanya impor daging ayam saat ini karena tidak ada permintaan dari importir.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan bilang, pascakekalahan dalam gugatan atas terhadap pemerintah Indonesia di Badan Penyelesaian Sengketa WTO pada 2017 lalu, pemerintah telah mematuhi putusan WTO dan merevisi aturan yang sebelumnya dianggap menghambat.

Hal tersebut dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag 59/2016 Tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.

Selain itu, Kementan juga menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 23 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Permentan 34/2016 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.

"Mereka menganggap kita tidak comply, padahal sebetulnya tidak ada importir yang mau mengimpor. Kita sudah revisi Permentan dan Permendag terkait karena kita kalah. Revisinya kan sekalian untuk Brasil, AS dan Selandia Baru. Cuma kalau tidak ada yang impor, ya jangan salahkan kita dong," kata Oke usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, hari ini.

Katadata

Brasil memang telah memenangkan gugatan terhadap pemerintah Indonesia di Badan Penyelesaian Sengketa WTO pada 2017 lalu. Namun, kini Brasil mengklaim otoritas Indonesia tidak menerapkan putusan final WTO secara bersungguh-sungguh, dan menganggap Indonesia masih menghambat impor produk ayam dari perusahaan-perusahaan Brasil.

Kementerian Pertanian Brasil dalam pernyataan resminya mengatakan, Indonesia menutup impor produk ayam dari Brasil karena tidak memenuhi ketentuan sertifikasi sanitary/halal internasional.

Tim inspeksi dari Indonesia telah mengunjungi rumah-rumah pemotongan hewan di Brasil pada tahun lalu, namun hingga kini belum menerbitkan hasil inspeksi tersebut. "Aturan WTO mengatakan, negara anggota tidak boleh menunda penerbitan sertifikasi sanitary ataupun produk halal," tulis pernyataan tersebut seperti dilansir dari CNBC Indonesia, hari ini.

Sebagai tindak lanjutnya, pemerintah Brasil telah meminta Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) membentuk tim panel untuk menyelidiki kebijakan Indonesia terhadap impor produk unggas dari negaranya.

Oke pun mempersilahkan pemerintah Brasil mengajukan ketidakpuasannya ke tim panel di WTO. "Kita sudah membuka, tidak ada larangan lagi, tidak ada pembatasan waktu dan lainnya karena kita sudah kalah. Jadi ya silahkan saja, compliance panel di sana yang akan menentukan," katanya.

Spoiler for nyalahin:
0
1.6K
5
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan