Quote:
https://news.detik.com/berita/d-4589...-ke-penyidikan
Jakarta - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus ujaran kebencian dengan terlapor Ahmad Rifky Umar alias Ustaz Lancip dari penyelidikan menjadi penyidikan. Meski kasus itu sudah menjadi penyidikan polisi, namun polisi belum menetapkan tersangka.
"Kita berikan waktu dan ruang untuk klarifikasi untuk membela diri.
Karena sudah dua kali klarifikasi nggak hadir penyidik akhirnya setelah memeriksa saksi, saksi ahli kemudian dilakukan gelar perkara ya kita naikkan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Meski kasus tersebut sudah naik ke penyidikan, polisi belum menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Ustaz Lancip pun statusnya sejauh ini masih sebagai saksi.
Hari ini, polisi kembali memanggil Ustaz Lancip sebagai saksi dalam kasus itu.
Hingga pukul 15.25 WIB Ustaz Lancip belum memenuhi panggilan kedua dari polisi.
"Jadi sampai sekarang yang bersangkutan, Pak Lancipnya belum hadir sampai sekarang," ungkap Argo.
Kasus Ustaz Lancip bermula saat dirinya memberikan ceramah di Depok pada 7 Juni 2019 dan ceramah itupun direkam video dan tersebar viral di media sosial. Dalam ceramahnya, Ustaz Lancip menyinggung korban tewas dalam kerusuhan pada 22 Mei 2019 di Jakarta.
Ia menyebut hampir 60 orang dan 100 orang lebih hilang dalam kerusuhan itu. Atas dasar itulah seorang masyarakat melaporkan Ustaz Lancip ke polisi dan polisi akan memanggil Ustaz Lancip hari ini untuk kembali diperiksa.
Komeng TS =
Mirip Bibib waktu mau jadi Bang Toyib :sudahkuduga