Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gutssyAvatar border
TS
gutssy
Ini Konsekuensi Bila Masa Jabatan Presiden 7 Tahun 1 Periode
Ini Konsekuensi Bila Masa Jabatan Presiden 7 Tahun 1 Periode
Bisnis.com, JAKARTA — Wacana mengubah masa jabatan presiden menjadi 1 periode dengan 7 tahun masa jabatan, kembali mencuat ke permukaan.

Hal ini diungkap beberapa politisi dari pihak BPN Prabowo-Sandiaga sebagai penantang dalam kontestasi Pilpres 2019.

Menurut mereka, calon petahana terlampau sulit dikalahkan, sebab memiliki sumber daya lebih dan berpotensi lebih banyak melakukan kecurangan.

Menanggapi wacana ini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menjelaskan kepada Bisnis, Senin (17/6/2019), bahwa setiap sistem pasti memiliki tantangan tersendiri.

"Saya kira sulit, ya. Karena bagaimana pun, tidak mudah untuk mengubah UUD. Tapi semuanya selalu melahirkan tantangan. Kalau satu periode, walaupun bisa memecah incumbency effect, tapi biasanya diikuti oleh politik kekerabatan. Itu yang terjadi di Filipina," ujar Titi.

Seperti diketahui, Filipina menerapkan sistem pemilu presiden 6 tahun sekali, dengan batasan seorang presiden terpilih hanya bisa menjabat selama satu periode. Sementara, pemilu calon wakil presiden berlangsung terpisah, dengan batasan wakil presiden terpilih bisa menjabat dua periode.

Menurut Titi, harus ada pengawasan ekstra kepada pemerintahan apabila suatu negara memberlakukan sistem semacam ini.

Sebab, masa bakti yang panjang bisa membuat pejabat terkait membangun dinasti politik, bisnis, bahkan kepentingan pribadi lain dengan lebih leluasa. Kemudian lepas tanggung jawab seusai menjabat.

"Jadi kalau menurut saya, apapun sistemnya, yang penting hal-hal paling mendasar dalam demokrasi mesti ditunaikan dahulu. Yaitu penegakkan hukum dan pendidikan politik terhadap warga.

Kalau sistemnya baik, tapi warganya masih suka politik uang, sama saja," ungkapnya.

Senada dengan Titi, Peneliti Politik LIPI Aisah Putri Budiarti juga menitikberatkan bahwa pemilu merupakan bentuk pengawasan dari masyarakat.

"Masa 5 tahun cukup ideal sebagai periode pemerintahan. Di mana jika presiden atau wapres mengecewakan, maka mereka tidak dipilih kembali sebagai bentuk punishment dari publik, dan jika memang mampu bekerja baik, maka dipilih kembali sebagai reward dan juga kepercayaan publik," ungkapnya kepada Bisnis.

Terlebih, menurut Putri, alasan bahwa petahana sulit dikalahkan sudah tidak relevan. Buktinya, Susilo Bambang Yudhoyono dapat mengalahkan Megawati Soekarnoputri yang posisinya petahana pada Pemilu 2004.

"Jika diubah dengan usulan 1 periode 7 tahun, maka kontrol publik dalam demokrasi tadi dihilangkan. Jika hal ini dihilangkan, maka kontrol hanya melalui jalur politik di parlemen, dan ini tidak cukup," jelasnya.

"Apalagi, kita tahu partai politik saat ini masih lekat dengan sifat oportunistik. Tanpa kontrol kuat dari publik, maka tirani pemerintahan lebih berpeluang muncul," tutup Putri.

Sumber : https://kabar24.bisnis.com/read/2019...ahun-1-periode
0
1.7K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan