Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

goldjempolAvatar border
TS
goldjempol
Baru Bebas 5 Hari, Pria di Aceh ini kembali Curi Motor
Banda Aceh - Mendekam di penjara selama 10 bulan tidak membuat FD (24) kapok. Baru lima hari bebas dari penjara, dia kembali ditangkap warga saat mencuri sepeda motor.

"Dia baru tanggal 11 Juni kemarin keluar (penjara) karena mencuri motor, namun kembali melakukan pencurian," kata Kapolsek Samatiga Polres Aceh Barat, AKP Iswar, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (16/6/2019).

Penangkapan pemuda asal Desa Geuleubok, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan ini berawal saat dia dan seorang rekannya hendak mencuri motor di Aceh Barat pada Sabtu (15/6) kemarin. FD saat itu hendak mengambil motor milik Mawardi yang diparkir di depan rumahnya di Aceh Barat.

Kebetulan korban tidak mencabut kunci kontak karena berniat masuk ke rumah sebentar dan keluar lagi. Namun belum lama Mawardi berada di rumah, FD dan seorang temannya muncul.

Korban tiba-tiba melihat pelaku sedang menunggangi dan memundurkan motor miliknya. Mawardi meneriaki maling sehingga membuat pelaku mencoba kabur.

"Pelaku akhirnya ditangkap warga saat lari ke arah temannya yang menunggu di seberang jalan. Sementara temannya berhasil kabur," jelas Iswar.

Usai ditangkap, FD menjadi bulan-bulanan warga. Dia kemudian dibawa ke Mapolsek setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dia kita jerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara," ungkap Iswar.

Iswar berharap agar warga lebih berhati-hati terhadap aksi pencurian. "Lebih waspada dan tambah kunci pengaman untuk antisipasi," harap Iswar.
0
1.3K
11
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan