- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Petik Ayat Alquran, Citra 'Perjuangan Suci' ala Tim 02 di MK


TS
mendadakranger
Petik Ayat Alquran, Citra 'Perjuangan Suci' ala Tim 02 di MK
Quote:
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...from=wp_wm_cnn

Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang perdana PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) tengah berjalan Jumat (14/6). Dalam sidang pendahuluan, masing-masing pihak yang bersengketa membacakan berkas yang telah diajukan.
Ada yang menarik dalam sidang perdana ini. Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, selaku pemohon, mengutip ayat Alquran dan Hadis dalam pembacaan permohonan.
Dalam sidang di MK, mereka mengutip Surat Al Hajj ayat 69 pada bagian surat permohonan revisi berkas. Ayat tersebut diucapkan ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, yang berbunyi:
"Allah akan mengadili di antara kamu pada hari kiamat tentang apa yang kamu dahulu perselisihkan," tutur Bambang mengutip bunyi Ayat 69 Surat AlHajj.
Kemudian, dalam bagian pendahuluan, tim hukum BPN Prabowo-Sandi juga mengutip ucapan Nabi Muhammad atau hadis. Itu dibacakan pula BW dalam sidang perdana di MK.
"Andaikan anakku, Fatimah mencuri, maka akan aku potong tangannya," ucapan Nabi Muhammad SAW yang dibacakan Bambang.
Menurut BPN, itu adalah contoh substansial dalam konteks prinsip penegakan keadilan di masa silam. Itu juga dianggap teladan yang harus diikuti umat manusia dalam melaksanakan amanah publik secara adil.
Menanggapi itu, Direktur Saiful Mujani Research Center (SMRC) Sirajuddin Abbas menilai kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi ingin membuat citra religius. Menurutnya itu salah satu hal menarik dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
"Tim Hukum ingin mencitrakan dirinya dan gugatannya sangat religius dan punya landasan moral dan etika kuat. Untuk itu, dia masukan sejumlah kutipan ayat Al Quran dan hadis," ucap Sirajuddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (14/6).
Dalam hal ini, Sirajuddin menilai BPN berupaya memberi justifikasi etis dan moral keagamaan dalam kasus sengketa Pilpres 2019. Salah satu tujuannya yakni untuk menarik perhatian basis-basis pendukungnya, terutama kalangan muslim, ketika memasukkan hadist ke dalam berkas permohonan.
"Bahwa upaya mereka di MK bukan hanya memiliki nilai perjuangan konstitusional, tapi juga perjuangan keagamaan. Karena sesuai firman Tuhan dalam Alquran," kata Sirajuddin.
Dengan begitu, Bambang dkk seolah-olah ingin membuat permohonan PHPU Pilpres 2019 di MK sebagai perjuangan yang suci.
"Nilainya dibuat seolah ini perjuangan suci (sesuai dengan ajaran moral agama) ketimbang semata-mata pertarungan politik atau perebutan kekuasaan duniawi," lanjutnya.
Sirajuddin enggan memprediksi apakah kubu Prabowo-Sandi bakal menggunakan narasi suci andai permohonannya ditolak MK. Misalnya dengan membuat narasi bahwa Majelis Hakim MK tidak berpatok pada ayat Alquran dan hadis yang telah disertakan dalam berkas permohonan. Sirajuddin menyatakan agar semua pihak menunggu proses di MK hingga selesai daripada menduga-duga apa yang akan terjadi selanjutnya.
Sirajuddin pun tidak mengetahui pasti apakah sebelumnya pernah ada pihak yang menggunakan ayat Alquran dan hadis serupa dalam sengketa hasil pemilu atau pilkada di MK. Yang jelas, dia mengaku baru kali ini menemui hal itu dalam sidang di MK.
"Mungkin ada yang pernah melakukan juga, tapi saya belum pernah dengar sebelumnya," ucap Sirajuddin.

Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang perdana PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) tengah berjalan Jumat (14/6). Dalam sidang pendahuluan, masing-masing pihak yang bersengketa membacakan berkas yang telah diajukan.
Ada yang menarik dalam sidang perdana ini. Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, selaku pemohon, mengutip ayat Alquran dan Hadis dalam pembacaan permohonan.
Dalam sidang di MK, mereka mengutip Surat Al Hajj ayat 69 pada bagian surat permohonan revisi berkas. Ayat tersebut diucapkan ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, yang berbunyi:
"Allah akan mengadili di antara kamu pada hari kiamat tentang apa yang kamu dahulu perselisihkan," tutur Bambang mengutip bunyi Ayat 69 Surat AlHajj.
Kemudian, dalam bagian pendahuluan, tim hukum BPN Prabowo-Sandi juga mengutip ucapan Nabi Muhammad atau hadis. Itu dibacakan pula BW dalam sidang perdana di MK.
"Andaikan anakku, Fatimah mencuri, maka akan aku potong tangannya," ucapan Nabi Muhammad SAW yang dibacakan Bambang.
Menurut BPN, itu adalah contoh substansial dalam konteks prinsip penegakan keadilan di masa silam. Itu juga dianggap teladan yang harus diikuti umat manusia dalam melaksanakan amanah publik secara adil.
Menanggapi itu, Direktur Saiful Mujani Research Center (SMRC) Sirajuddin Abbas menilai kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi ingin membuat citra religius. Menurutnya itu salah satu hal menarik dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
"Tim Hukum ingin mencitrakan dirinya dan gugatannya sangat religius dan punya landasan moral dan etika kuat. Untuk itu, dia masukan sejumlah kutipan ayat Al Quran dan hadis," ucap Sirajuddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (14/6).
Dalam hal ini, Sirajuddin menilai BPN berupaya memberi justifikasi etis dan moral keagamaan dalam kasus sengketa Pilpres 2019. Salah satu tujuannya yakni untuk menarik perhatian basis-basis pendukungnya, terutama kalangan muslim, ketika memasukkan hadist ke dalam berkas permohonan.
"Bahwa upaya mereka di MK bukan hanya memiliki nilai perjuangan konstitusional, tapi juga perjuangan keagamaan. Karena sesuai firman Tuhan dalam Alquran," kata Sirajuddin.
Dengan begitu, Bambang dkk seolah-olah ingin membuat permohonan PHPU Pilpres 2019 di MK sebagai perjuangan yang suci.
"Nilainya dibuat seolah ini perjuangan suci (sesuai dengan ajaran moral agama) ketimbang semata-mata pertarungan politik atau perebutan kekuasaan duniawi," lanjutnya.
Sirajuddin enggan memprediksi apakah kubu Prabowo-Sandi bakal menggunakan narasi suci andai permohonannya ditolak MK. Misalnya dengan membuat narasi bahwa Majelis Hakim MK tidak berpatok pada ayat Alquran dan hadis yang telah disertakan dalam berkas permohonan. Sirajuddin menyatakan agar semua pihak menunggu proses di MK hingga selesai daripada menduga-duga apa yang akan terjadi selanjutnya.
Sirajuddin pun tidak mengetahui pasti apakah sebelumnya pernah ada pihak yang menggunakan ayat Alquran dan hadis serupa dalam sengketa hasil pemilu atau pilkada di MK. Yang jelas, dia mengaku baru kali ini menemui hal itu dalam sidang di MK.
"Mungkin ada yang pernah melakukan juga, tapi saya belum pernah dengar sebelumnya," ucap Sirajuddin.
Komeng TS =
Mencuri potong tangan ? Loh kata wowo korupsi asal ga seberapa yagapapa







black.sweater dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.3K
Kutip
29
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan