- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
TERUNGKAP! BPN Sebut Dari Awal Prabowo-Sandi Tak Niat Gugat Pilpres ke MK


TS
nyairara
TERUNGKAP! BPN Sebut Dari Awal Prabowo-Sandi Tak Niat Gugat Pilpres ke MK

Terungkap, pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo-Sandi tak niat ajukan gugatan pilpres ke MK.
Terkait sedari awal Prabowo-Sandi tak ingin ajukan gugatan pilpres ke MK dijelaskan langsung olehJuru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN),Andre Rosiade.
WartaKotaLive melansir dari Kompas.com,Andre Rosiade ungkap sebenarnya Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak ingin ajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini menjadi salah satu alasan Prabowo-Sandiaga tidak hadir saat sidang pendahuluan sengketa hasil Pilpres di MK pada Jumat (14/6/2019).
"Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak akan hadir besok. Alasannya pertama karena memang dari awal Pak Prabowo dan Bang Sandi kan tidak ingin gugat ke MK,"ujar Andre saat dihubungi, Kamis (13/6/2019).
Menurut Andre, para pendukung capres-cawapres 02 itu yang justru meminta Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan ke MK.
Usul tersebut berangkat dari adanya dugaan kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan meluas selama pilpres.
Akhirnya, Prabowo-Sandiaga memutuskan untuk mengajukan permohonan sengketa pilpres ke MK.
"Yang ingin gugat ke MK itu kan pendukung kami. Karena ini keinginan rakyat ya tentu Pak Prabowo akhirnya menyampaikan aspirasi masyarakat itu untuk gugat ke MK," kata Andre.
"Tapi ini kan bukan hanya bicara Prabowo Sandi tapi bicara gugatan dan keinginan aspirasi rakyat," ucapnya.
Selain itu, lanjut Andre,Prabowo-Sandi juga tidak ingin para pendukungnya hadir di sekitar MK saat sidang pertama.
Andre mengatakan, pihak BPN khawatir kehadiran Prabowo-Sandiaga akan mendorong para pendukungnya untuk ikut datang ke MK.
"Ditakutkan dengan kehadiran Pak Prabowo dan Bang Sandi menyebabkan pendukung kami datang berbondong-bondong. Untuk itu kita putuskan Pak Prabowo dan Bang Sandi tidak hadir, dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir," kata Andre.
Tim Hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.
Mereka menilai telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif selama pilpres.
Sementara, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, pasangan Prabowo-Sandiaga kalah suara dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 01, Jokowi-Ma'ruf.
Selisih suara keduanya mencapai 16.594.335. Adapun Jokowi-Ma'ruf unggul dengan 85.036.828 suara atau 55,41 persen.

People power gagal total..... Sekarang mau sandiwara apa lagi..????
Diubah oleh nyairara 14-06-2019 13:41






simsol... dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.4K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan