- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies Baswedan Blak-blakan Soal Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi Telah Kantongi


TS
tokoalshop
Anies Baswedan Blak-blakan Soal Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi Telah Kantongi
Judul Asli:
Anies Baswedan Blak-blakan Soal Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi Telah Kantongi IMB
Kamis, 13 Juni 2019 23:20
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan terkait terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ditujukan kepada ratusan bangunan di Pulau Reklamasi.
Menurut Anies, kegiatan reklamasi sendiri berbeda dengan pemanfaatan lahan hasil reklamasi. Dalam hal ini Anies memastikan bahwa kegiatan reklamasi sudah dihentikan.
"Ada dua hal yang berbeda. Pertama reklamasi dan kedua pemanfataan lahan hasil reklamasi. Reklamasi adalah kegiatan membangun daratan di atas perairan. Jadi yang dimaksud dengan reklamasi adalah pembuatan lahan baru," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (13/6/2019).
Dalam keterangan yang berisi tanya jawab mengenai persoalan Pulau Reklamasi pesisir Jakarta, Anies menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan reklamasi adalah pembuatan lahan baru.
Sejauh ini, kata Anies kegiatan reklamasi telah dihentikan. Izin terkait pembuatan reklamasi pun telah dicabut.
Dari 17 Pulau yang rencananya akan dibangun, 13 pulau diantaranya tidak bisa diteruskan pembangunannya. Namun untuk empat pulau lainnya, sudah terbentuk sebagai hasil reklamasi.
"Faktanya itu sudah jadi daratan," kata Anies.
Empat kawasan tersebut, bakal dimanfaatkan sebagai lahan umum untuk kepentingan publik.
Hal ini yang mendasari terbitnya IMB terhadap ratusan bangunan yang sudah terlanjur dibangun tersebut.
"Jadi IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi IMB adalah soal ijin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan. Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. Jadi, IMB dan reklamasi adalah dua hal yang berbeda," ungkap dia.
"Itulah janji kami sejak masa kampanye. Satu menghentikan reklamasi dan dua memanfaatkan utk kepentingan publik atas lahan/daratan hasil reklamasi di masa lalu. Dan kami tetap konsisten melaksanakan janji itu," tegasnya.
SUMBER
Ahli Tata kata sudah klarifikasi.
Dan lagi kata2nya begitu licin.
Ujung2nya kampret kena kibul kata2 mANIESlagi
Makan tuh gabener ahli tata kata pret
Anies Baswedan Blak-blakan Soal Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi Telah Kantongi IMB
Kamis, 13 Juni 2019 23:20
Quote:
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan terkait terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang ditujukan kepada ratusan bangunan di Pulau Reklamasi.
Menurut Anies, kegiatan reklamasi sendiri berbeda dengan pemanfaatan lahan hasil reklamasi. Dalam hal ini Anies memastikan bahwa kegiatan reklamasi sudah dihentikan.
"Ada dua hal yang berbeda. Pertama reklamasi dan kedua pemanfataan lahan hasil reklamasi. Reklamasi adalah kegiatan membangun daratan di atas perairan. Jadi yang dimaksud dengan reklamasi adalah pembuatan lahan baru," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (13/6/2019).
Dalam keterangan yang berisi tanya jawab mengenai persoalan Pulau Reklamasi pesisir Jakarta, Anies menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan reklamasi adalah pembuatan lahan baru.
Sejauh ini, kata Anies kegiatan reklamasi telah dihentikan. Izin terkait pembuatan reklamasi pun telah dicabut.
Dari 17 Pulau yang rencananya akan dibangun, 13 pulau diantaranya tidak bisa diteruskan pembangunannya. Namun untuk empat pulau lainnya, sudah terbentuk sebagai hasil reklamasi.
"Faktanya itu sudah jadi daratan," kata Anies.
Empat kawasan tersebut, bakal dimanfaatkan sebagai lahan umum untuk kepentingan publik.
Hal ini yang mendasari terbitnya IMB terhadap ratusan bangunan yang sudah terlanjur dibangun tersebut.
"Jadi IMB ini bukan soal reklamasi jalan atau berhenti, tapi IMB adalah soal ijin pemanfaatan lahan hasil reklamasi dengan cara mendirikan bangunan. Dikeluarkan atau tidak IMB, kegiatan reklamasi telah dihentikan. Jadi, IMB dan reklamasi adalah dua hal yang berbeda," ungkap dia.
"Itulah janji kami sejak masa kampanye. Satu menghentikan reklamasi dan dua memanfaatkan utk kepentingan publik atas lahan/daratan hasil reklamasi di masa lalu. Dan kami tetap konsisten melaksanakan janji itu," tegasnya.
SUMBER
Ahli Tata kata sudah klarifikasi.
Dan lagi kata2nya begitu licin.
Ujung2nya kampret kena kibul kata2 mANIESlagi

Makan tuh gabener ahli tata kata pret

Spoiler for ups:
Quote:
Diubah oleh tokoalshop 14-06-2019 14:53






1nd0n3s14m3t4l dan 24 lainnya memberi reputasi
25
8.8K
131


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan