Kaskus

News

portaljabarAvatar border
TS
portaljabar
Cinta Ditolak, UM Masuk Lewat Jendela Dan Menggagahi Sang Pujaan Hatinya
Cinta Ditolak, UM Masuk Lewat Jendela Dan Menggagahi Sang Pujaan Hatinya

CIREBON – Tak dapat balasan cinta dari sang kekasih, UM (23) asal Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, nekat masuk kekamar dan menggagahi pujaan hatinya yang masih dibawah umur saat tengah tertidur.

Berdasarkan informasi yang diterima, aksi bejatnya pelaku melakukannya lebih dari satu kali. Ironisnya pelaku melakukan aksinya bejatnya sepertihalnya melakukan pencurian dimalam hari, dengan cara masuk melalui jendela kamar milik korban

“Setelah berhasil masuk, pelaku menyekap mulut korban yang masih tertidur. Dalam kondisi tak berdaya itu, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan, setelah puas, pelakun keluar melalui jendela yang dicongkelnya, “kata K selaku orang tua kandung. Kamis (13/06/2019)

Setelah satu bulan melakukan aksi bejatnya rupanya ketagihan, pelaku kembali mendatangi rumah korban dan masuk dengan cara yang sama. Beruntung aksi bejatnya itu diketahui oleh keluarga korban.

“awalnya curiga dikamar anak saya ada suara yang mecurigkan. Ketika di cek ternyata didalamnya ada anak laki-laki, sehingga kami langsung amankan, yang kemudian dibawa ke Balai Desa untuk dilakukan introgasi, “katanya.

Dikantor Desa, pelaku mengaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Ketika dilakukan musyawarah pelaku siap bertanggungjabawa. Namun sayang korban justru menolaknya karena tidak mencintainya.

“anak saya tidak mau dinikahi oleh pelaku, sehingga permasalahan itu tidak menemukan titik terang. Karena kami tak paham hukum, sehingga permasalahan itu tidak dilanjutkan ke proses hokum, “katanya.

Setelah satu bulan kemudian, tepatnya bulan April 2019 salah satu saudara korban menyarankan untuk melaporkan kepada Polres Cirebon.

“kami didampingi saudara, untuk melaporkan perbuatan pelaku terhadap anak saya. Laporan masuk pada bulan April 2019, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian, “katanya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim AKP Kartono Gumilar pihaknya membenarkan sudah menerima laporan. Dan juga akan melakukan pemanggilan korban untuk pemeriksaan saksi. “mau dipanggil, mohon sampaikan ke korban untuk menuhi panggilan untuk pemeriksaan,”katanya. (abr)

Sumber : Portal Jabar
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
2.8K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan