- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Prabowo Tuding KPU Gelembungkan 22 Jutaan Suara untuk Jokowi
TS
KontesForex
Prabowo Tuding KPU Gelembungkan 22 Jutaan Suara untuk Jokowi
Andi Saputra - detikNews
FOKUS BERITA:Prabowo Gugat ke MK
Jakarta - Capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelembungkan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf mencapai 22 juta suara. Prabowo menganggap bila tidak ada penggelembungan suara, maka dirinyalah yang menang Pilpres 2019.
"Pemohon meyakini ada kecurangan pemilu yang membuat terjadinya penggelembungan dan pencurian suara yang jumlahnya di antara 16.769.369 sampai dengan 30.462.162 suara dan hal tersebut sangat berpengaruh dan merugikan perolehan suara dari Pemohon," demikian dalil gugatan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang dikutip detikcom, Kamis (13/6/2019).
Prabowo-Sandiaga tidak membantah perolehan suara miliknya yang dilakukan KPU yaitu memperoleh 68.650.239 suara. Namun, paslon nomor urut 02 itu keberatan dengan Keputusan KPU yang memutuskan Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan suara 85.607.362.
Versi Prabowo-Sandiaga, semestinya Jokowi-Ma'ruf hanya memperoleh 63.575.169 suara. Sehingga KPU dinilai telah menggelembungkan suara Jokowi-Ma'ruf sebanyak 22.034.193 suara.
"Untuk itu Pemohon memohon kepada Majelis untuk memerintahkan termohon (KPU-red) melakukan hal tersebut di atas dan melakukannya di seluruh TPS secara terbuka, termasuk juga tidak terbatas hanya dengan merekap seluruh daftar hadir atau formulir C7," lanjutnya.
Atas hal itu, Prabowo-Sandiaga meminta pemilu ulang atau mendiskulifikasikan Jokowi-Ma'ruf.
"Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urt 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024," tuntut Prabowo.
(asp/mae)
SUMBER
Dapet bisikan angin syurga dari siapa ini tau2 praboker punya kesimpulan demikian
Kampanye Prabowo di Yogyakarta (dok.bpn)
FOKUS BERITA:Prabowo Gugat ke MK
Jakarta - Capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelembungkan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf mencapai 22 juta suara. Prabowo menganggap bila tidak ada penggelembungan suara, maka dirinyalah yang menang Pilpres 2019.
"Pemohon meyakini ada kecurangan pemilu yang membuat terjadinya penggelembungan dan pencurian suara yang jumlahnya di antara 16.769.369 sampai dengan 30.462.162 suara dan hal tersebut sangat berpengaruh dan merugikan perolehan suara dari Pemohon," demikian dalil gugatan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang dikutip detikcom, Kamis (13/6/2019).
Prabowo-Sandiaga tidak membantah perolehan suara miliknya yang dilakukan KPU yaitu memperoleh 68.650.239 suara. Namun, paslon nomor urut 02 itu keberatan dengan Keputusan KPU yang memutuskan Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan suara 85.607.362.
Versi Prabowo-Sandiaga, semestinya Jokowi-Ma'ruf hanya memperoleh 63.575.169 suara. Sehingga KPU dinilai telah menggelembungkan suara Jokowi-Ma'ruf sebanyak 22.034.193 suara.
"Untuk itu Pemohon memohon kepada Majelis untuk memerintahkan termohon (KPU-red) melakukan hal tersebut di atas dan melakukannya di seluruh TPS secara terbuka, termasuk juga tidak terbatas hanya dengan merekap seluruh daftar hadir atau formulir C7," lanjutnya.
Atas hal itu, Prabowo-Sandiaga meminta pemilu ulang atau mendiskulifikasikan Jokowi-Ma'ruf.
"Menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urt 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024," tuntut Prabowo.
(asp/mae)
SUMBER
Dapet bisikan angin syurga dari siapa ini tau2 praboker punya kesimpulan demikian
joidmce dan areszzjay memberi reputasi
2
3.1K
46
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan