- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
'Jangan Bunuh Aku, Ambillah Motor dan Duitku' Tapi Putra Tetap Dihabisi dengan Sadis


TS
User telah dihapus
'Jangan Bunuh Aku, Ambillah Motor dan Duitku' Tapi Putra Tetap Dihabisi dengan Sadis
Selasa, 11 Juni 2019 21:35

Tenang dek, kalian masih dibawah umur koq...
Nanti bakal dibebasin dek...

Quote:
TRIBUNBATAM.ID, MUBA- Kerja keras jajaran Satreskrim Polres Muba dan Polsek Muba berhasil menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan dua remaja, Raja Putra bin Irawan (18) dan Aldi Apriansyah (15) asal Desa Gajah Muda, Kecamatan Babat Supat, Musi Banyuasin.
Jajaran kepolisian hanya membutuhkan waktu delapan jam menangkap dua tersangka pelaku, yakni MR (17), RMT (17), Senin (10/6/19), sekitar pukul 18.00 WIB.
Kedua remaja ini ditangkap di Jalan Philip 4 Block C Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba tanpa perlawanan.
Satu pelaku lagi, Fi (16) menyerahkan diri, diantar langsung oleh kedua orangtuanya dan kepala desa, Selasa (11/6/2019) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.
Berawal dari Utang Orangtua
Bagaimana kisah ketiga pelaku ini nekat merampok dan membunuh Raja Putra dan Aldi?
Ternyata kisah ini bermula satu bulan yang lalu, orangtua tersangka RM dan orangtua Aldi meminjam uang di bank mengagunkan sertifikat tanah.


Namun pelunasan cicilan di bank tersebut dibayar secara bersama-sama.
Setelah berlangsung cukup lama, orangtua Aldi menanyakan prihal pelunasan utang di bank yang dipinjam secara bersama.
Bukannya jawaban yang baik diterima, orangtua RM malah marah-marah kepada orangtua Aldi. Sempat terjadi pertengkaran antara kedua orangtua di depan RM.
Dari sanalah benih-benih dendam muncul antara RM kepada keluarga Aldi.
Saat RM berkeliling desa, ia melihat Aldi dan Raja sedang bertandang ke rumah temannya.
"Tersangka RM ini melihat Aldi dan Raja sedang main ke rumah temannya, ia langsung mengabari dua tersangka lain, Fi dan RMT," kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, didampingi Kasat Reskrim AKP Deli Haris pada saat konfrensi pers di Polres Muba, Selasa (11/6/2019).
Ketiga pelaku langsung menunggu korban di Jalan Philip 3 Desa Tanjung Kerang.
Kapolres perempuan pertama di jajaran Polres Muba ini mengatakan, saat menunggu korban, RM membagikan pisau dan keris kepada teman-temannya.
Sedangkan RM membawa senjata api rakitan dan keris kecil serta kayu yang digunakan untuk memukul korban.
Pada saat korban melintas, RM langsung memukul korban menggunakan kayu dan mengenai muka korban Raja Putra.
Korban langsung terjatuh sedangkan Aldi kemudian melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap oleh Fi dan RMT.
Setelah keduanya berhasil ditangkap dengan ancaman, RM langsung memarahi Aldi soal utang-piutang keluarga mereka.
Bahkan, ia langsung menembak Aldi dan menusuk bagian dada Aldi. Namun dari hasil visum tidak ditemukan luka bekas tembakan.
Setelah menusuk Aldi. RM langsung menginstruksikan Virgo dan Rafly untuk menusuk Raja Putra.
Keduanya melakukan penusukan tanpa belas kasihan berulang kali sehingga kedua korban tidak bergerak lagi.
Usai melakukan perbuatan keji ketiga pelaku langsung mengambil handphone dan sepeda motor korban, lalu dan melarikan diri ke arah Betung menggunakan dua sepeda motor.
RM mengungkapkan bahwa apa yang dilakukanya karena dendam pasal utang orangtuanya sebesar Rp 25 juta sehingga timbullah dendam.
"Saya lihat dia main di rumah temannya lalu saya panggil Fi dan RMT karena mereka ternyata juga punya dendam dengan Aldi," katanya.
Dalam pembunuhan tersebut, RM menjelaskan, mereka memiliki peran masing-masing.
Ia memukul menggunakan kayu mengenai wajah Putra yang mengendarai motor. Setelah itu kedua pelaku lainnya langsung mengeroyok kedua korban dengan membabi buta menggunakan senjata tajam.
Mohon Ampun Tak Dibunuh

Terkait penembakan ia mengatakan pelurui tidak mengenai korban alias meleset.
"Saya menujah (tikam) Aldi berkali-kali menggunakan keris samo pistol. Saya juga tembak dia. Karena malam, saya tidak tahu kena atau tidak," katanya.
Dua pelaku lainnya, RMT dan Fi mengatakan, Putra sempat meminta ampun untuk tidak dibunuh dan menyuruh ambil motornya dan akan diberi uang Rp 1 Juta.
"Sebelum dia dibunuh sempet ngomong, 'jangan bunuh aku, ambek motor gek aku kasih duit 1 juta. Mereka tidak melawan saat kami tusuk. Usai menusuknya berkali-kali saya langsung lari," kata RMT.
RMT mengaku dendam terhadap korban karena sering mencuri mesin banyu miliknya dan sudah sering terjadi.
"Saya dendam sama dia karena mesin banyu sering hilang. Selain itu, omongannya sangat tidak enak," jelasnya.
Korban Raja Putra yang ditikam oleh Fi dan RMT, setelah dilakukan visum, mengalami luka tusukan sebanyak 34 lubang.
Sedangkan Aldi yang dihabisi MR mengalmi luka tusukkan 9 lubang.
"Pasal yang diterapkan untuk pembunuhan ini yakni 340 KUHP dan 365 KUHP dan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Kapolres Andes Purtwati.
Terpisah, Irawan, ayah Raja Putra mengaku tidak menyangka sekali dengan kejadian yang dialami anak kesayangannya.
Ia mengatakan, sehari-hari anaknya tersebut bekerja sebagai penambal ban dan tidak ada masalah sama sekali.
"Kalau sehari-hari ini Raja baik-baik saja dan tidak ada masalah, di keluarga juga baik. Dia bekerja" ujarnya.
Jajaran kepolisian hanya membutuhkan waktu delapan jam menangkap dua tersangka pelaku, yakni MR (17), RMT (17), Senin (10/6/19), sekitar pukul 18.00 WIB.
Kedua remaja ini ditangkap di Jalan Philip 4 Block C Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba tanpa perlawanan.
Satu pelaku lagi, Fi (16) menyerahkan diri, diantar langsung oleh kedua orangtuanya dan kepala desa, Selasa (11/6/2019) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.
Berawal dari Utang Orangtua
Bagaimana kisah ketiga pelaku ini nekat merampok dan membunuh Raja Putra dan Aldi?
Ternyata kisah ini bermula satu bulan yang lalu, orangtua tersangka RM dan orangtua Aldi meminjam uang di bank mengagunkan sertifikat tanah.


Namun pelunasan cicilan di bank tersebut dibayar secara bersama-sama.
Setelah berlangsung cukup lama, orangtua Aldi menanyakan prihal pelunasan utang di bank yang dipinjam secara bersama.
Bukannya jawaban yang baik diterima, orangtua RM malah marah-marah kepada orangtua Aldi. Sempat terjadi pertengkaran antara kedua orangtua di depan RM.
Dari sanalah benih-benih dendam muncul antara RM kepada keluarga Aldi.
Saat RM berkeliling desa, ia melihat Aldi dan Raja sedang bertandang ke rumah temannya.
"Tersangka RM ini melihat Aldi dan Raja sedang main ke rumah temannya, ia langsung mengabari dua tersangka lain, Fi dan RMT," kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, didampingi Kasat Reskrim AKP Deli Haris pada saat konfrensi pers di Polres Muba, Selasa (11/6/2019).
Ketiga pelaku langsung menunggu korban di Jalan Philip 3 Desa Tanjung Kerang.
Kapolres perempuan pertama di jajaran Polres Muba ini mengatakan, saat menunggu korban, RM membagikan pisau dan keris kepada teman-temannya.
Sedangkan RM membawa senjata api rakitan dan keris kecil serta kayu yang digunakan untuk memukul korban.
Pada saat korban melintas, RM langsung memukul korban menggunakan kayu dan mengenai muka korban Raja Putra.
Korban langsung terjatuh sedangkan Aldi kemudian melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap oleh Fi dan RMT.
Setelah keduanya berhasil ditangkap dengan ancaman, RM langsung memarahi Aldi soal utang-piutang keluarga mereka.
Bahkan, ia langsung menembak Aldi dan menusuk bagian dada Aldi. Namun dari hasil visum tidak ditemukan luka bekas tembakan.
Setelah menusuk Aldi. RM langsung menginstruksikan Virgo dan Rafly untuk menusuk Raja Putra.
Keduanya melakukan penusukan tanpa belas kasihan berulang kali sehingga kedua korban tidak bergerak lagi.
Usai melakukan perbuatan keji ketiga pelaku langsung mengambil handphone dan sepeda motor korban, lalu dan melarikan diri ke arah Betung menggunakan dua sepeda motor.
RM mengungkapkan bahwa apa yang dilakukanya karena dendam pasal utang orangtuanya sebesar Rp 25 juta sehingga timbullah dendam.
"Saya lihat dia main di rumah temannya lalu saya panggil Fi dan RMT karena mereka ternyata juga punya dendam dengan Aldi," katanya.
Dalam pembunuhan tersebut, RM menjelaskan, mereka memiliki peran masing-masing.
Ia memukul menggunakan kayu mengenai wajah Putra yang mengendarai motor. Setelah itu kedua pelaku lainnya langsung mengeroyok kedua korban dengan membabi buta menggunakan senjata tajam.
Mohon Ampun Tak Dibunuh

Terkait penembakan ia mengatakan pelurui tidak mengenai korban alias meleset.
"Saya menujah (tikam) Aldi berkali-kali menggunakan keris samo pistol. Saya juga tembak dia. Karena malam, saya tidak tahu kena atau tidak," katanya.
Dua pelaku lainnya, RMT dan Fi mengatakan, Putra sempat meminta ampun untuk tidak dibunuh dan menyuruh ambil motornya dan akan diberi uang Rp 1 Juta.
"Sebelum dia dibunuh sempet ngomong, 'jangan bunuh aku, ambek motor gek aku kasih duit 1 juta. Mereka tidak melawan saat kami tusuk. Usai menusuknya berkali-kali saya langsung lari," kata RMT.
RMT mengaku dendam terhadap korban karena sering mencuri mesin banyu miliknya dan sudah sering terjadi.
"Saya dendam sama dia karena mesin banyu sering hilang. Selain itu, omongannya sangat tidak enak," jelasnya.
Korban Raja Putra yang ditikam oleh Fi dan RMT, setelah dilakukan visum, mengalami luka tusukan sebanyak 34 lubang.
Sedangkan Aldi yang dihabisi MR mengalmi luka tusukkan 9 lubang.
"Pasal yang diterapkan untuk pembunuhan ini yakni 340 KUHP dan 365 KUHP dan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup," kata Kapolres Andes Purtwati.
Terpisah, Irawan, ayah Raja Putra mengaku tidak menyangka sekali dengan kejadian yang dialami anak kesayangannya.
Ia mengatakan, sehari-hari anaknya tersebut bekerja sebagai penambal ban dan tidak ada masalah sama sekali.
"Kalau sehari-hari ini Raja baik-baik saja dan tidak ada masalah, di keluarga juga baik. Dia bekerja" ujarnya.
Tenang dek, kalian masih dibawah umur koq...
Nanti bakal dibebasin dek...

Diubah oleh User telah dihapus 11-06-2019 23:00






davecchio dan 4 lainnya memberi reputasi
5
7.3K
Kutip
102
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan