- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Majalah Tempo Siap Ikuti Mekanisme Dewan Pers soal Aduan Eks Tim Mawar


TS
cumipenjara
Majalah Tempo Siap Ikuti Mekanisme Dewan Pers soal Aduan Eks Tim Mawar
Quote:
Majalah Tempo Siap Ikuti Mekanisme Dewan Pers soal Aduan Eks Tim Mawar


Eks Komandan Tim Mawar Brigjen Purn Chairawan (kanan) dan pengacaranya, Herdiansyah (kiri), saat mengadu ke Dewan Pers. (M Fida/detikcom)
Jakarta- Bersama pengacaranya, mantan Komandan Tim Mawar Mayjen Purn Chairawan mengadukan Majalah Tempo ke Dewan Pers perihal pemberitaan yang mengaitkan Tim Mawar dengan rusuh 21-22 Mei 2019. Majalah Tempo pun siap mengikuti mekanisme Dewan Pers terkait aduan tersebut.
"Prinsipnya kami terbuka terhadap pelaporan. Karena UU mengatur setiap sengketa antara narasumber dengan media itu akan dimediasikan oleh Dewan Pers. Jadi sudah benar kalau pengadu pergi ke Dewan Pers. Nanti dalam selanjutnya kami mengikuti proses yang akan ditetapkan oleh Dewan Pers. Biasanya akan ada mediasi, dipertemukan dan seterusnya begitu. Itu yang dari Dewan Pers," ujar Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli kepada detikcom, Selasa (11/6/2019).
Pria yang akrab disapa Azul itu mengatakan pihaknya terbuka atas pelaporan yang ditujukan kepada Majalah Tempo. Namun dia menegaskan Majalah Tempo selalu berupaya memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik dalam setiap pemberitaannya.
"Tapi tentu saja dalam bekerja jurnalistik kami memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik. Check and recheck, cover bothside, konfirmasi kepada narasumber dan hal-hal prinsip seperti itu. Jadi silakan saja Dewan Pers yang akan mengeksaminasi kita, apakah sesuai dengan (kaidah jurnalistik) apa tidak. Tapi kami sudah bekerja semaksimal mungkin yang bisa kami lakukan," tuturnya.
Sementara itu, terkait rencana pelaporan ke Bareskrim Polri, Azul mengaku tak bisa mencegah hal itu. Namun, dia menjelaskan, setiap sengketa terkait pemberitaan haruslah melalui Dewan Pers. Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara Polri dan Dewan Pers.
"Tapi yang perlu diketahui UU mengatur setiap sengketa itu lewat Dewan Pers. Kalau ada laporan ke polisi itu biasanya polisi akan merujuk ke Dewan Pers lagi. Karena sudah ada kesepakatan antara polisi dengan Dewan Pers dan dinyatakan dalam surat edaran Kapolri bahwa setiap pelaporan menyangkut sengketa pers akan terlebih dahulu diarahkan pada Dewan Pers. Karena di situlah memang aturan yang mengaturnya," kata Azul.
Aduan itu dilayangkan Chairawan dan pengacaranya hari ini. Konten yang diadukan Chairawan adalah pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, yang mengangkat cover utama tentang 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. Chairawan merasa dirugikan oleh pemberitaan itu.
Chairawan dan tim pengacaranya meminta Dewan Pers menjatuhkan sanksi kepada Majalah Tempo. Di sisi lain, mereka juga meminta majalah tersebut menurunkan berita itu dan meminta maaf.
"Di sini beliau merasa dirugikan secara pribadi karena beliau eks Tim Mawar, yang menurut beliau pemberitaan langsung men-judge bahwa Tim Mawar terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei. Karena belum ada putusan pengadilan maupun penyelidikan yang menyatakan Tim Mawar terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei," kata Herdiansyah, salah seorang pengacara Chairawan, dalam konferensi pers terbuka setelah melakukan pelaporan, Selasa (11/6). (mae/fjp)
Quote:
Eks Komandan Tim Mawar Sinyalir Ada Unsur Kesengajaan dalam Pemberitaan Majalah Tempo


Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan
JAKARTA- Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan, mensinyalir ada unsur kesengajaan dalam pemberitaan Majalah Tempo berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
"Berita seperti ini kan cepat sekali tersebarnya, tadinya saya tidak ingin dikit-dikit melapor. Saya ke polisi dulu mengumumkan siapa, tapi makin menyebar. Kalau seperti ini masih menyebar kan ada unsur kesengajaan," ujar Chairawan, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Ia sendiri menegaskan Tim Mawar telah bubar sejak tahun 1999 silam melalui putusan pengadilan.
Dirinya pun mengaku tak pernah berhubungan dengan seluruh anggota Tim Mawar selepas itu.
Karena berita yang menurutnya tak benar itu terus beredar, ia bersama kuasa hukumnya mendatangi Dewan Pers guna melaporkan pemberitaan Majalah Tempo.
Chairawan yakin Dewan Pers dapat menyelesaikan kasus ini.
"Jadi saya sangat percaya pada Dewan Pers, makanya saya dateng. Namanya Dewan pasti arif," ucapnya.
Tak hanya itu, Chairawan juag berniat mendatangi Bareskrim Polri guna membuat laporan serupa.
Dengan harapan, kata dia, polisi dapat menyelidiki kebenaran berita tersebut.
"Iya, yang medsos kita adukan UU ITE ke Bareskrim, kalau ini kan yang majalah temponya. Ya itu yang kita minta polisi untuk selidiki, dari mana itu percakapannya," tandasnya.
Sekedar informasi, Tim Mawar merupakan tim yang disebut bertugas untuk melakukan penculikan terhadap aktivis pada 1997-1998.
Majalah Berita Mingguan Tempo edisi 10 Juni 2019 diketahui menyoroti adanya keterlibatan eks Tim Mawar yang bernama Fauka Noor Farid.
Dalam pemberitaan itu, Fauka disebut turut berada di lokasi saat terjadi aksi kerusuhan 21-22 Mei yakni di depan Gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ia juga disebut melakukan beberapa pertemuan untuk membahas rencana demo itu di kantor Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan di hotel dekat Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat.
SUMBER BERITA
Tribunnews
Detik
KOMEN TS
Gimana menurut Agan soal kasus Tempo dan Tim Mwar ini?
Ane cukup salut dengan penulusuran Tempo soal aksi 21-22 Mei ini yang cukup mendalam. Apakah analisis dari Tempo sesuai dengan penydikan Polri? Kita pantengin terus aja perkembangannya Gan.
Tribunnews
Detik
KOMEN TS
Gimana menurut Agan soal kasus Tempo dan Tim Mwar ini?
Ane cukup salut dengan penulusuran Tempo soal aksi 21-22 Mei ini yang cukup mendalam. Apakah analisis dari Tempo sesuai dengan penydikan Polri? Kita pantengin terus aja perkembangannya Gan.






masdonat88 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
6.7K
Kutip
51
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan