Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr1Avatar border
TS
valkyr1
TKN Jokowi: BW Layak Jadi Advokat atau Tidak? Kan Dia TGUPP
TKN Jokowi: BW Layak Jadi Advokat atau Tidak? Kan Dia TGUPP Foto: Arsul Sani (Ari Saputra)

Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin menyatakan akan mengklarifikasi kelayakan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), sebagai advokat. Klarifikasi itu dilakukan lantaran BW disebut masih menjadi bagian dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta.

"Kami tentu akan, pertama, menyampaikan banyak hal. Termasuk kami akan kemungkinan mengklarifikasi status sahabat saya, Bambang Widjojanto. Apa dia itu layak jadi advokat atau tidak? Karena dia kan masih menjadi anggota TGUPP," kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Arsul mengatakan seorang advokat tidak boleh menjadi pejabat publik atau pejabat negara. Advokat harus nonaktif dari posisi pejabat publik dan tidak cukup dengan cuti.

"Dalam UU Advokat, advokat itu tidak boleh menjadi pejabat publik atau pejabat negara. Dia harus nonaktif. Tidak bisa, cuti itu tidak bisa, harus mundur. Itu kemungkinan akan kami pertanyakan juga," ungkapnya.

Selain itu, Arsul mengatakan pihaknya juga akan meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak perbaikan berkas gugatan yang disampaikan tim hukum Prabowo-Sandi karena menurutnya tidak ada peraturan untuk perbaikan berkas di MK. Pihak Jokowi-Ma'ruf juga meminta agar MK mengeluarkan putusan sela.

"Putusan pendahuluan untuk memutuskan apakah materi atau substansi permohonan PHPU presiden dan wakil presiden yang diajukan paslon 02 seperti yang didaftarkan pada tanggal 20 Mei itu, itu memenuhi syarat atau tidak? Untuk disidangkan, untuk diadili pokok perkaranya," ujar Arsul.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan anggota TGUPP, Bambang Widjojanto (BW) mengajukan cuti di luar tanggungan. Anies memastikan BW tak lagi bertugas sebagai TGUPP. BW juga tidak mendapatkan gaji.

"Cuti luar tanggungan, tidak digaji," kata Anies di Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Anies mengatakan BW mengajukan cuti selama sebulan untuk membantu pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Anies enggan berandai-andai sampai kapan BW cuti.

"Kalau lebih lama, beliau tinggal ngajuin lagi. Kan beliau ngajuinnya seperti itu," ucap Anies.

SUMBER


Dan akhirnya d gampar balik.. emoticon-Malu (S)

Quote:


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr1 11-06-2019 08:27
simsol...
simsol... memberi reputasi
1
1.3K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan