Kaskus

News

azis.sattarAvatar border
TS
azis.sattar
Bubarkan FPI Jadi 'Trending', Status WNI Rizieq Dipersoalkan
Jakarta, CNN Indonesia -- Media Sosial Twitter diramaikan oleh perbincangan yang jadi tren alias trending topic secara nasional #BubarkanFPI pada Senin (10/6). Di sisi lain, petisi yang mendukung pencabutan izin organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) pun tembus 400 ribu.

Berdasarkan data Twitter hingga Senin (10/6) pukul 11.00 WIB, perbincangan soal #BubarkanFPI mencapai 3.378 kicauan.

Perbincangan soal itu lebih banyak didominasi oleh pihak yang mendukung pembubaran ormas itu. Namun, ada pula dukungan terhadap FPI dan menyertakan tagar Bubarkan FPI.


Bila dirunut lebih jauh, perbincangan ini muncul terutama ketika kabar soal izin FPI sebagai ormas akan segera habis di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencuat. Kemendagri kemudian menyebut FPI akan habis masa izinnya pada 20 Juni 2019.

Topik soal #BubarkanFPI kembali ramai ketika kerusuhan 21-22 Mei di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pecah. Sejumlah warganet menuding peran organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu dalam kerusuhan tersebut, meski FPI menepisnya.

Kini, kicauan soal FPI itu muncul kembali setelah hadir petisi bertajuk 'Cabut Status WNI Rizieq Shihab' di situs change.org. Hingga kini, petisi yang diinisiasi oleh warganet 7inta Putih ini sudah ditandatangani oleh 85.367 orang.

Sebagai pertimbangannya, petisi ini menyebut FPI merupakan bagian dari kubu 02 yang tak terima kekalahan di Pilpres 2019 dan hendak menggulingkan pemerintahan yang sah lewat 'people power'. Menurut inisiator, yang paling bertanggung jawab dalam hal ini adalah pimpinannya, Rizieq Shihab.

"Jika kita hanya berteriak 'Bubarkan FPI', saya rasa belum cukup, karena Rizieq Shihab pasti akan membentuk Ormas lainnya dengan nama yang berbeda, namun berperilaku sama, seperti yang pernah diutarakannya," tulis petisi itu.

Lihat juga: Perlukah Izin FPI Diperpanjang?
"Bukanlah hal yang tidak mungkin bagi Negara untuk mencabut status WNI Rizieq Shihab, karena terdapat prosedur yang mengaturnya," ia menambahkan.

Sebelumnya, petisi di laman yang sama dengan judul 'Setop Ijin FPI' lebih dulu muncul sekitar sebulan lalu. Saat ini, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 474.866 orang.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengaku tak setuju dengan petisi itu. Ia menilai tak ada yang salah dengan ormas besutan Rizieq Shihab tersebut karena tak pernah berbuat hal-hal negatif seperti makar atau separatisme.

"Memang kesalahannya FPI apa? Kesalahan hukumnya kan harus terlihat sangat jelas. FPI tidak pernah mengajak tindakan makar, tidak pernah mengajak tindakan separatisme, tidak pernah mengajak tindakan narkoba, korupsi," kata Hidayat di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (8/5).

https://m.cnnindonesia.com/nasional/...q-dipersoalkan

HNW : emang fpi salahnya apa?
Tengku zul : berarti matamu ketutupan taik !!
emoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwk
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.8K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan