- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Setelah Tolak FPI, Muncul Petisi Online Cabut WNI Rizieq Shihab


TS
Sobat.Gurun
Setelah Tolak FPI, Muncul Petisi Online Cabut WNI Rizieq Shihab
Setelah Tolak FPI, Muncul Petisi Online Cabut WNI Rizieq Shihab
Reporter: Tempo.co
Editor: Zacharias Wuragil
Jumat, 7 Juni 2019 11:45 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah pro dan kontra perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI), belakangan muncul petisi online di laman Change.org berisi tuntutan 'cabut status WNI Rizieq Shihab'. Rizieq Shihab seperti diketahui adalah pimpinan FPI dan kini masih berada di Arab Saudi sejak menyingkir dari penetapan tersangka kasus pornografi pada 2017 lalu--kini penyidikannya telah dihentikan.
Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo beserta tiga menterinya yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Menko Polhukam Wiranto. Isi petisi mengaitkan Rizieq sebagai yang paling bertanggung jawab atau otak di balik segala provokasi pasca hasil pemilu yang baru berlalu.
"Jika kita hanya berteriak Bubarkan FPI, Saya rasa belum cukup, karena Rizieq Shihab pasti akan membentuk Ormas lainnya dengan nama yang berbeda, namun berperilaku sama," bunyi bagian dari petisi itu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Imam Besar FPI Rizieq Shihab bertemu di Mekkah. Foto pertemuan diunggah oleh Fadli melalui akun Twitternya pada Selasa, 22 Agustus 2017
Petisi dibuat akun 7inta Putih pada 17 Mei 2019 dan hingga beberapa jam sebelum artikel ini dibuat telah ditandatangani 68.720 netizen. Di antara yang meneken adalah Ahmad Al-haqir yang menyatakan: Jika terus menerus memprovokasi, emang seharusnya tidak bermukim di NKRI lagi...
Atau Hengky Purnomo yang menuliskan alasannya: Saya ikut menandatangani ini karena cinta dgn Indonesia yg ber Pancasila dan berBhinneka Tunggal Ika. Indahnya kerukunan antar umat beragama..
Sebelumnya ada empat petisi terkait perpanjangan izin FPI sebagai ormas di tanah air. Dua menolak dan dua mendukung perpanjangan izin yang harus dikantongi FPI per 20 Juni 2019 itu. Mereka adalah 'Stop Izin FPI' yang dibuat Ira Bisyir pada 6 Mei 2019 menyambung sehari sebelumnya yang ditulis Muhammad Arifin Arsyadh. Dia membuat petisi 'Bubarkan FPI'.
Petisi online agar izin FPI diperpanjang berjudul 'Dukung FPI Terus Eksis' di laman yang sama dibuat 7 Mei 2019. Sehari kemudian muncul petisi online lagi yang senada yakni memberi dukungan. Petisi 'Dukung Ormas FPI' dibuat Eka Yulie pada 8 Mei 2019.
https://metro.tempo.co/read/1212729/...b/full&view=ok


Setelah Bang Rizieq berhasil meraih "Bang Toyib" Award... 3xPuasa... 3xLebaran Gak Pulang-Pulang....
Sudah Selayaknya Rizieq diserah terimakan kepada Raja Salman... jadi Warga Negara Arab Saudi... atau Warga Negara Yaman pun boleh....


Reporter: Tempo.co
Editor: Zacharias Wuragil
Jumat, 7 Juni 2019 11:45 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah pro dan kontra perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI), belakangan muncul petisi online di laman Change.org berisi tuntutan 'cabut status WNI Rizieq Shihab'. Rizieq Shihab seperti diketahui adalah pimpinan FPI dan kini masih berada di Arab Saudi sejak menyingkir dari penetapan tersangka kasus pornografi pada 2017 lalu--kini penyidikannya telah dihentikan.
Petisi ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo beserta tiga menterinya yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, dan Menko Polhukam Wiranto. Isi petisi mengaitkan Rizieq sebagai yang paling bertanggung jawab atau otak di balik segala provokasi pasca hasil pemilu yang baru berlalu.
"Jika kita hanya berteriak Bubarkan FPI, Saya rasa belum cukup, karena Rizieq Shihab pasti akan membentuk Ormas lainnya dengan nama yang berbeda, namun berperilaku sama," bunyi bagian dari petisi itu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Imam Besar FPI Rizieq Shihab bertemu di Mekkah. Foto pertemuan diunggah oleh Fadli melalui akun Twitternya pada Selasa, 22 Agustus 2017
Petisi dibuat akun 7inta Putih pada 17 Mei 2019 dan hingga beberapa jam sebelum artikel ini dibuat telah ditandatangani 68.720 netizen. Di antara yang meneken adalah Ahmad Al-haqir yang menyatakan: Jika terus menerus memprovokasi, emang seharusnya tidak bermukim di NKRI lagi...
Atau Hengky Purnomo yang menuliskan alasannya: Saya ikut menandatangani ini karena cinta dgn Indonesia yg ber Pancasila dan berBhinneka Tunggal Ika. Indahnya kerukunan antar umat beragama..
Sebelumnya ada empat petisi terkait perpanjangan izin FPI sebagai ormas di tanah air. Dua menolak dan dua mendukung perpanjangan izin yang harus dikantongi FPI per 20 Juni 2019 itu. Mereka adalah 'Stop Izin FPI' yang dibuat Ira Bisyir pada 6 Mei 2019 menyambung sehari sebelumnya yang ditulis Muhammad Arifin Arsyadh. Dia membuat petisi 'Bubarkan FPI'.
Petisi online agar izin FPI diperpanjang berjudul 'Dukung FPI Terus Eksis' di laman yang sama dibuat 7 Mei 2019. Sehari kemudian muncul petisi online lagi yang senada yakni memberi dukungan. Petisi 'Dukung Ormas FPI' dibuat Eka Yulie pada 8 Mei 2019.
https://metro.tempo.co/read/1212729/...b/full&view=ok


Setelah Bang Rizieq berhasil meraih "Bang Toyib" Award... 3xPuasa... 3xLebaran Gak Pulang-Pulang....
Sudah Selayaknya Rizieq diserah terimakan kepada Raja Salman... jadi Warga Negara Arab Saudi... atau Warga Negara Yaman pun boleh....




Diubah oleh Sobat.Gurun 07-06-2019 13:02






tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
5.4K
71


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan