- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Diperiksa Bareskrim, Kivlan: Saya Lakukan yang Menurut Saya Benar


TS
nyairara
Diperiksa Bareskrim, Kivlan: Saya Lakukan yang Menurut Saya Benar

Tersangkakasus dugaan makar Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu menyatakan bahwa dirinya pasrah dan siap apabila ditahan.
"Kita serahkan sama penyidik, umpamanya dilanjutkan dengan cara pemeriksaan saya di luar atau saya di dalam, saya terima, enggak ada masalah," kata Kivlan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Kivlan, yang ditemani kuasa hukumnya Djudju Purwantoro, menjalani pemeriksaan yang kedua sebagai tersangka. Perkara yang menjeratnya hari ini disebabkan oleh kejadian pada 9 Mei di Tebet. Saat itu Kivlan menyerukan kata-kata seperti "merdeka" dan "lawan".
Kivlan mengatakan pemeriksaan ini merupakan kewenangan penuh penyidik.
"Saya serahkan semuanya kepada penyidik dan kepada negara. Saya melakukan langkah-langkah yang menurut saya benar, jujur dan adil. Kalau saya dinyatakan bersalah ya saya menerima," ucap Kivlan.
Kivlan menjadi tersangka dugaan makar dari laporan polisi yang dilayangkan Jalaludin. Laporan itu terdaftar dengan nomor : LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.

Benar menurut bapak, tapi belum tentu benar bagi yang lain....






knoopy dan 6 lainnya memberi reputasi
7
3.5K
38


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan