Kaskus

News

sukhoivsf22Avatar border
TS
sukhoivsf22
Desentralisasi Fiskal Belum Optimal, Ketergantungan Daerah ke Pusat Masih Tinggi
Upaya pemerintah untuk mendorong desentralisasi fiskal belum menunjukan perkembangan yang signifikan. Pasalnya, setiap tahun ketergantungan daerah terhadap alokasi anggaran dari pusat masih cukup tinggi.

Edi Suwiknyo
28 Mei 2019 - 09:09 WIB

Desentralisasi Fiskal Belum Optimal, Ketergantungan Daerah ke Pusat Masih Tinggi

Bisnis.com, JAKARTA - Upaya pemerintah untuk mendorong desentralisasi fiskal belum menunjukan perkembangan yang signifikan. Pasalnya, setiap tahun ketergantungan daerah terhadap alokasi anggaran dari pusat masih cukup tinggi.

Hal ini ditunjukan dengan besaran alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang setiap tahun mengalami peningkatan. Bahkan jika melihat perkembangan alokasinya dari 2014, pertumbuhan TKDD mengalami kenaikan sebesar 32,09 persen atau dari Rp573,7 triliun pada 2014 menjadi 757,8 triliun pada 2018.

Dengan melihat perkembangan alokasi anggaran tersebut, rata-rata pertumbuhan alokasi TKDD selama periode 2014-2018 mencapai 8,2 persen per tahun. Komponen utama yang menyebabkan kenaikan alokasi daerah tersebut adalah kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) yang rata-rata porsinya per tahun sebesar 55,4 persen.

Di satu sisi, data Badan Pusat Statistik juga mengonfirmasi bahwa aktivitas ekonomi masih terkonsentrasi di Jawa. Pada 2018 misalnya, Jawa masih memegang 58,48 persen dari total PDB nasional, diikuti oleh Sumatra sekitar 21 persen, Kalimantan 8,2 persen, Sulawesi di angka 6,22 persen, Bali Nusa Tenggara di kisaran 3 persen, dan daerah yang memiliki kontribusi perekonomian paling rendah adalah Maluku dan Papua yang kontribusinya ke PDB nasional kurang dari 2,5 persen.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan perlu kombinasi kebijakan untuk mendorong supaya desentralisasi fiskal bisa berjalan optimal. Salah satunya bisa dilakukan dengan perbaikan dari aspek regulasi dalam hal ini UU Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah.
“Karena kalau itu dilakukan , ditambah lagi dengan UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ketahanan fiskal akan kuat. Kalau fiskalnya kuat negaranya juga akan kuat,” kata Mardiasmo di Jakarta, Senin (27/7/2019).

Wamenkeu menambahkan, inti dari perimbangan keuangan pusat dan daerah itu terdapat di dalam sumber keuangannya apakah dari pajaknya atau PNBP. Menurutnya dalam melihat peta fiskal di daerah perlu mempertimbangkan dua aspek tersebut, wilayah dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang tinggi cenderung memiliki PNBP yang besar dan memiliki dana bagi hasil (DBH) yang besar pula.

Sedangkan wilayah perkotaan, seperti kota-kota di besar atau daerah yang tidak memiliki potensi PNBP, biasanya menjadikan pajak daerah sebagai sumber pendapatan utama. “Aceh, Papua , atau Riau misalnya mereka dengan DBH SDA kemampuan fiskal-nya sudah cukup. Tetapi bagi Surabaya atau Jakarta, tentu saja dari pajak daerah APBD-nya,” jelasnya.

Dalam catatan Bisnis, Data Kementerian Keuangan menunjukan bahwa indeks kapasitas fiskal rata-rata daerah yang dikeluarkan 2018 lalu masih sangat rendah. Hanya 4 atau 11,7 persen dari 34 provinsi yang memiliki indeks kapasitas fiskal daerah (KGD) sangat tinggi.

Tiga provinsi dengan indeks KFD sangat tinggi berada di Pulau Jawa yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Sedangkan yang berada di luar Jawa tercatat hanya Provinsi Papua.

Sementara itu provinsi yang memiliki indeks KFD tinggi ada 5 daerah, sedang 8 daerah, rendah 7 daerah, dan sisanya yakni 10 daerah tercatat memiliki kapasitas fiskal yang sangat rendah. Provinsi yang memiliki indeks KFD sangat rendah tersebar mulai di Pulau Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan tak bisa dipungkiri bahwa Jawa masih menjadi pusat perekonomian nasional.

Selain kontribusinya besar dalam perekonomian, kondisi Jawa yang relatif lebih baik dibandingkan dengan wilayah lainnya, membuat daerah Jawa lebih banyak membayar pajak dibandingkan dengan menerima alokasi.

“Di luar Jawa, lebih banyak menerima alokasi, dibandingkan membayar pajak. Padahal seharusnya, yang Jawa dengan share-nya lebih tinggi idealnya membantu yang di luar Jawa yang share-nya lebih kecil,” jelasnya,

Editor : Tegar Arief


https://www.bisnis.com/ekonomi-bisni...t-masih-tinggi
0
1.4K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan