munarmanshAvatar border
TS
munarmansh
Narasi Bambang Widjojanto Dianggap Telah Mengancam MK


Jakarta, Beritasatu.com - Sejumlah kalangan mengkritik pernyataan Ketua Tim Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW). BW melontarkan pernyataan yang kontroversial saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5) malam.

Salah satu pernyataan BW, yang menimbulkan kontroversi, yakni saat menyebut gugatan sengketa hasil Pilpres yang diajukan pihaknya menjadi ujian bagi MK apakah pantas menjadi suatu mahkamah yang akan menorehkan legacy dan membangun peradaban kedaulatan di masa yang akan datang atau justru jadi bagian dari satu sikap rezim yang korup.

Kritik terhadap pernyataan BW salah satunya disampaikan Direktur Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono. Dengan pernyataan tersebut, Bayu menilai BW telah mengancam badan kekuasaan kehakiman dalam hal ini mengancam Mahkamah Konstitusi (MK).

"Patut dicatat. Hati-hati pengacara (pasangan capres-cawapres nomor urut) 02 sedang mengancam badan kekuasaan kehakiman, dan sedang mengancam MK, ketika mengatakan MK sedang diuji apakah dia menjadi bagian rezim yang korup atau tidak," kata Bayu kepada SP, Minggu (26/5/2019).

Bayu menilai, dengan pernyataan tersebut, BW sedang mengancam MK untuk tidak menolak gugatan yang diajukan pihaknya. Jika menolak gugatan tersebut, maka MK dianggap BW telah menjadi bagian dari rezim korup.

"Ini bagian dari menekan kemandirian kekuasaan kehakiman. Tidak boleh pengacara seperti itu. Ini sikap yang tidak terpuji dan sangat buruk yang menekan kekuasaan kehakimam. Kalau anda menolak berarti saudara bagian dari rezim korup, berbahaya begitu," katanya.

Bayu tak dapat membayangkan jika seluruh pengacara melancarkan ancaman serupa terhadap pengadilan yang menangani perkara mereka. Untuk itu, Bayu menyayangkan pernyataan BW yang dinilainya tidak mencerminkan seorang advokat yang paham mengenai kemerdekaan kekuasaan kehakiman.

"Sangat disayangkan dan tidak mencerminkan pengacara yang memahami kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Boleh anda mengajukam bukti, boleh berpendapat, tapi jangan berpendapat mengarahkan pengadilan pada situasi yang sulit," tegasnya.

Selain itu, pernyataan BW juga berbahaya karena telah menuding pemerintah saat ini sebagai rezim korup tanpa indikator yang jelas. Pejabat atau penyelenggara negara yang diproses atas kasus korupsi tak seluruhnya merupakan penyelenggara negara yang berasal partai politik pendukung pemerintah. Terdapat juga tersangka korupsi yang berasal dari partai koalisi pendukung Prabowo-Sandi. Selain itu, capres petahana Joko Widodo belum pernah tersangkut kasus korupsi.

"Bagaimana definisi rezim korup. Itu perlu proses pembuktian di pengadilan. Sementara capres 01 belum pernah diproses karena tuduhan korupsi. Hati-hati gunakan terminologi semacam itu," katanya.


Komen TS
sejak awal, bpn ingin mendeligitimasi semua lembaga termasuk pemerintah jokowi. bawaslu, kpu sudah diserang, sekarang saatnya mk dihancurkan. bagi bpn, pokoknya selama pemenangnya bukan prabowo - sandi, semua harus dihancurkan. emoticon-Tai
knoopy
nanase.yaeger
coldblacksnow
coldblacksnow dan 13 lainnya memberi reputasi
14
5.3K
60
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan