- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polisi Tangkap Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Hina Wiranto


TS
nadaramadhan20
Polisi Tangkap Pria yang Ancam Bunuh Jokowi dan Hina Wiranto
Jumat, 24 Mei 2019 | 19:58 WIB

Tangkapan layar pria yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo dan hina Wiranto menjadi viral di media sosial.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo.
"Baru satu (yang ditangkap) yang bersorban hijau," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).
Hingga saat ini, belum ada keterangan lengkap dari polisi terkait kronologi penangkapan pria tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam, Wiranto dilaporkan dengan pasal makar oleh Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), Suhadi.
Laporan Suhadi terdaftar dengan nomor laporan LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum tanggal 22 Mei 2019.
Dalam laporannya, ia menyertakan barang bukti berupa rekaman video.
Sementara itu, video yang dijadikan barang bukti merupakan video yang tersebar di sosial media dengan menampilkan pria bersorban hijau sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Presiden Joko Widodo.
Penulis: Rindi Nuris Velarosdela
Editor: Dian Maharani
Sumber:Kompas.com
Komen TS
Ane nyimak kelanjutannya saja

Tangkapan layar pria yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo dan hina Wiranto menjadi viral di media sosial.
JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menangkap pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo.
"Baru satu (yang ditangkap) yang bersorban hijau," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).
Hingga saat ini, belum ada keterangan lengkap dari polisi terkait kronologi penangkapan pria tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam, Wiranto dilaporkan dengan pasal makar oleh Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), Suhadi.
Laporan Suhadi terdaftar dengan nomor laporan LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum tanggal 22 Mei 2019.
Dalam laporannya, ia menyertakan barang bukti berupa rekaman video.
Sementara itu, video yang dijadikan barang bukti merupakan video yang tersebar di sosial media dengan menampilkan pria bersorban hijau sedang melontarkan ancaman untuk membunuh Presiden Joko Widodo.
Penulis: Rindi Nuris Velarosdela
Editor: Dian Maharani
Sumber:Kompas.com
Komen TS
Ane nyimak kelanjutannya saja





simsol... dan diamondchest memberi reputasi
2
4.1K
36


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan