- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BPN Yakin Dikalahkan Bawaslu Soal Kecurangan Pemilu


TS
andika.1stravel
BPN Yakin Dikalahkan Bawaslu Soal Kecurangan Pemilu

BPN Yakin Dikalahkan Bawaslu soal Kecurangan Pemilu
VIVA –Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Muzani menanggapi putusan Bawaslu yang menolak laporan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan pemilu 2019.
Menurutnya, sudah dapat dipastikan BPN kalau hasil putusannya seperti itu.
"Sudah kita duga. Laporan apapun, pasti dianggap kurang. Jangankan ke Bawaslu, ke polisi juga semua kurang. Tapi giliran mereka ini, buktinya, tersangka. Sudah kita duga," kata Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Senin 20 Mei 2019.
Ia menduga, Mahkamah Konstitusi akan melakukan hal yang sama pada gugatan pemilu kali ini. Padahal, pada gugatan di Bawaslu, semua bukti sudah dilampirkan.
"Yang membuat bukti itu kuat siapa? Yang membuat lemah siapa? Pokoknya, sudah kita duga proses hukum yang kita ikuti, ujungnya akan seperti ini," kata Muzani.
Sebelumnya, Rapat pleno Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga atas dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang terstruktur, sistematis, masif, bahkan brutal. Laporan disampaikan oleh BPN pada 15 Mei 2019.
"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu terstruktur, sistematis dan masif, tidak dapat diterima," kata Ketua Bawaslu, Abhan Misbah.
Dalam keputusan tersebut, Bawaslu menganggap bukti laporan BPN terkait dugaan kecurangan tidaklah kuat untuk ditindak lanjuti. Karena, bukti tersebut hanya copy berita media.
------
Anda sadar tidak ada bukti yang cukup kuat terjadi kecurangan TSM tapi tetap menuntut,,,, lanjutkan lawakan kalian
VIVA –Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Muzani menanggapi putusan Bawaslu yang menolak laporan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan pemilu 2019.
Menurutnya, sudah dapat dipastikan BPN kalau hasil putusannya seperti itu.
"Sudah kita duga. Laporan apapun, pasti dianggap kurang. Jangankan ke Bawaslu, ke polisi juga semua kurang. Tapi giliran mereka ini, buktinya, tersangka. Sudah kita duga," kata Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Senin 20 Mei 2019.
Ia menduga, Mahkamah Konstitusi akan melakukan hal yang sama pada gugatan pemilu kali ini. Padahal, pada gugatan di Bawaslu, semua bukti sudah dilampirkan.
"Yang membuat bukti itu kuat siapa? Yang membuat lemah siapa? Pokoknya, sudah kita duga proses hukum yang kita ikuti, ujungnya akan seperti ini," kata Muzani.
Sebelumnya, Rapat pleno Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga atas dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang terstruktur, sistematis, masif, bahkan brutal. Laporan disampaikan oleh BPN pada 15 Mei 2019.
"Menetapkan, menyatakan laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu terstruktur, sistematis dan masif, tidak dapat diterima," kata Ketua Bawaslu, Abhan Misbah.
Dalam keputusan tersebut, Bawaslu menganggap bukti laporan BPN terkait dugaan kecurangan tidaklah kuat untuk ditindak lanjuti. Karena, bukti tersebut hanya copy berita media.
------
Anda sadar tidak ada bukti yang cukup kuat terjadi kecurangan TSM tapi tetap menuntut,,,, lanjutkan lawakan kalian

Diubah oleh andika.1stravel 20-05-2019 11:05






trimusketeers dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.9K
46


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan