Kaskus

News

LordFariesAvatar border
TS
LordFaries
NU DKI Larang Massa Ifthor Akbar 212 Menginap di Masjid NU
NU DKI Larang Massa Ifthor Akbar 212 Menginap di Masjid NU

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Takmir Masjid (LTM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengeluarkan instruksi melarang massa Ifthor Akbar 212 menginap di masjid yang ada di bawah NU.

Mereka beralasan karena masjid merupakan sarana ibadah, bukan sarana politik. Instruksi ini beredar melalui pesan WhatsApp, atas nama Ketua LTM PWNU DKI Jakarta, Husni Muhsin.

Informasi tersebut sudah berhasil dikonfirmasi kepada Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta Muhnad Hazami. “Benar,” kata Hazami membalas pesan Tempo, Sabtu 18 Mei 2019.

Serupa dengan yang tertulis di instruksi, Hazami mengatakan, masjid merupakan tempat beribadah bukan tempat untuk menginap.

Kegiatan Ifthor Akbar 212 direncanakan oleh Persaudaraan Alumni 212. Mereka akan menggelar Ifthor Akbar 212 pada 21 dan 22 Mei 2019 nanti untuk menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan mengumumkan hasil penghitungan suara. Aksi ini rencananya digelar langsung di depan kantor KPU.

“Tuntutan agar KPU stop mengumumkan hasil penghitungannya. Karena sudah dipastikan akan mengumumkan untuk kemenangan 01 (Jokowi - Ma’ruf Amin). Karena diduga kuat telah melakukan kecurangan yang tersistem,” ujar juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, saat dihubungi Kamis 16 Mei 2019.

Adapun, Hazami mengatakan mereka tak menentang Ifthor Akbar 212 tersebut. Ia mempersilakan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi. Tetapi menurutnya, lebih baik apabila melalui mekanisme hukum yang sesuai.

https://nasional.tempo.co/read/12067...u/full?view=ok

emoticon-Matabelo

Osenk2BantalAvatar border
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 dan Osenk2Bantal memberi reputasi
2
2.7K
28
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan